28 Desember 2010

Bank Perkreditan Rakyat Cipendeuy Dilikuidasi

INDONESIA PLASA

Selasa, 28 Desember 2010 10:37 WIB
Bank Perkreditan Rakyat Cipendeuy Dilikuidasi
Ilustrasi Bank Likuidasi

Jakarta
Pemerintah melikuidasi Bank Perkreditan Rakyat Cipendeuy Subang, Jawa Barat menyusul pencabutan izin usaha bank itu sejak 27 Desember 2010 oleh Bank Indonesia.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, BI melalui Surat Keputusan Gubernur BI Nomor 12/87/KEP.GBI/2010 telah mencabut izin usaha PD BPR LK Cipendeuy yang berlokasi di Jalan Raya Cipendeuy Nomor 288 Cipendeuy Subang Jawa Barat.

LPS menindaklanjuti pencabutan izin usaha itu dengan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar dalam rangka pembayaran klain penjaminan simpanan di BPR itu.

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Sementara itu dalam rangka likuidasi BPR itu, LPS akan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS.

LPS akan mengambil tindakan berupa membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai bank dalam likuidasi, dan menonaktifkan seluruh direksi dan komisaris.

Selanjutnya hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi BPR Cipendeuy akan diselesaikan oleh tim likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi BPR itu akan dilakukan oleh LPS.

LPS menghimbau agar nasabah BPR Cipendeuy tetap tenang dan tidak terpancing/terproovolaso untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi serta kepada karyawan BPR Cipendeuy diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA