3 Maret 2011

INDONESIA PLASA

TUNJANGAN PEGAWAI NAIK ADA YANG 8 KALI LIPAT

RADAR JAMBI:TONI.S
i Gubernur BI, Darmin Nasution.Pegawai NSW Dapat Tunjangan 8 Kali Lipat
Pemberitan tunjangan itu agar tidak ada ketimpangan sesama pegawai NSW.

Situs Indonesia National Single Window

Pegawai yang terlibat dalam program layanan satu atap bea cukai--atau yang disebut Indonesia National Single Window, NSW--akan mendapat tunjangan kerja delapan kali lipat dari tunjangan yang mereka terima selama ini. Anggaran yang disediakan untuk ini mencapai Rp4 miliar.

Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady, tunjangan itu diberikan agar ada persamaan gaji antara petugas NSW yang datang dari berbagai kementerian. "Sehingga tidak terjadi ketimpangan. Dari petugas kesehatan dengan aparat bea cukai tunjangannya sama," kata dia di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.

Soal tunjangan itu, Edy mencontohkan. Misalnya, seorang pegawai mendapat tunjangan sebesar Rp650 ribu, maka dikalikan delapan menjadi total sekitar Rp5 juta pe orang. Total anggaran yang diperlukan mencapai Rp3-4 miliar setahun. "Itu untuk sekretariat saja," katanya.

Diharapkan peningkatan tunjangan ini akan memacu petugas untuk mengawasi pelaksanaan program NSW. Saat ini, masih kata Edy, pihaknya tengah memusatkan perhatian untuk mendekatkan sistem cargo release dengan custom clearance. Diharapkan, dengan mendekatkan kedua bagian ini, mutu pelayanan dan pengawasan dalam perdagangan internasional bisa meningkat dan bisa mulai terapkan tahun ini.

"Kami telah studi banding ke Hongkong. Untuk mencotoh Pelabuhan
Singapura susah karena bisnisnya memang jasa pelabuhan yang sudah terintegrasi. Kita di Indonesia harus menggabungkan 18 elemen dalam NSW," ujarnya.


Menkeu Gerah Gaji Naik Dihubungkan Dengan SBY
Menurutnya rencana kenaikan gaji pejabat terkait pernyataan SBY bukanlah gaya dari dirinya

Menkeu Agus Martowardojo.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo merasa gerah usulannya untuk menaikkan gaji pejabat dihubung-hubungkan dengan pidato presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan sejumlah perwira TNI dan Polisi yang sempat menyinggung bahwa gajinya belum naik selama 7 tahun.

Usulan kenaikan gaji itu, kata Agus, berdasarkan rencana kenaikan gaji pejabat yang selama dua tahun tidak dilaksanakan oleh pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji lantaran disentil pidato Presiden SBY itu, bukan langgam dirinya dalam bekerja.

"Saya tidak mau ada polemik soal gaji pejabat negara. Tidak ada urusannya bahwa karena presiden memberikan sambutannya di depan perwira TNI, kemudian saya merespons. Saya tidak begitu," kata Agus di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.

Menurut Agus, kalaupun dirinya mengusulkan tambahan kenaikan gaji pejabat negara, belum tentu usul tersebut akan diterima oleh Presiden SBY. Walau belum sepenuhnya yakin, Menkeu setidaknya tetap mengajukan usulan tersebut.

"Saya akan tetap mengajukan usulan itu, sejauh memberikan nilai tambah. Dan tidak akan berhenti, sampai ditolak," tegas mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Mengapa begitu ngotot?

Menkeu beralasan bahwa usulan kenaikan gaji pejabat semata-mata dilakukan untuk masyarakat. Alasannya, dengan gaji yang sesuai, mulai dari pejabat pusat hingga daerah, bisa mendorong peningkatan kinerja dan mengurangi penyimpangan.

Agus menjelaskan setiap jabatan di isntansi pemerintahan seharusnya memiliki job grade tersendiri, yang mengacu pada best practise. Dengan dasar itu, maka perlu adanya penyelarasan gaji negara. Hal ini juga akan menjawab mengapa terdapat ketidaksamaan gaji pejabat di pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi kalau kita ingin meningkatkan prestasi reformasi birokrasi Indonesia maka gaji pejabat itu perlu dipelajari," katanya.

Perihal adanya penolakan dari masyarakat, Menkeu mengatakan sikap pro kontra bisa saja terjadi. Hal itu disebabkan masyarakat tidak mengetahui dan mengerti hasil kajian dan perhitungan dari tim reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah.


Tunjangan Kejaksaan-Kemhum HAM Rp1,6 Triliun
Tunjangan tersebut direncanakan mulai berlaku pada tahun ini.

Menkeu Agus Martowardojo

Program reformasi birokrasi termasuk di dalamnya pemberian tunjangan di instansi Kejaksaan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengharuskan pemerintah merogoh anggaran hingga Rp1,6 triliun selama satu tahun. Tunjangan ini direncanakan mulai berlaku tahun ini.

"Hari ini kami baru menyelesaikan rapat tim reformasi birokrasi dengan Kementerian Hukum HAM dan Kejaksaan," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.

Menurut Agus, rencana reformasi birokrasi yang diikuti dengan pemberian tunjangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM akan menyebabkan adanya pemotongan sejumlah tunjangan lain yang selama ini berlaku di instansi tersebut. Sebab, tunjangan lain tersebut tidak bisa dilaksanakan jika agenda reformasi birokrasi mulai dilakukan di instansi tersebut.

Menkeu berharap, dengan pemberlakuan tunjangan pada kedua instansi tersebut, kinerja lembaga pemerintah diharapkan menjadi lebih baik. Dengan kinerja yang lebih baik, pemberian tunjangan bisa menjadi justifikasi pemerintah untuk membenarkan pemberian tambahan tunjangan tersebut.

Meski sudah menyelesaikan pembahasan dengan kedua lembaga tersebut, Menkeu mengatakan, rencana pemberlakuan reformasi birokrasi yang dikuti pemberian tunjangan itu harus melalui serangkaian tahapan lain. Sedikitnya, pemerintah masih harus melakukan pertemuan internal serta permintaan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gaji Pegawai BI Naik, Dewan Gubernur Tidak
"Tujuan kami adalah untuk memperkecil gap antara gaji tertinggi dan terendah."
Senin, 14 Februari 2011, 19:07 WIB

Gubernur BI, Darmin Nasution.

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) sepakat tidak akan menerima kenaikan gaji untuk anggaran 2011. Namun, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan gaji bagi pegawai BI di luar Dewan Gubernur.

"Saya mendengar Pak Darmin (Gubernur BI, Darmin Nasution) sudah ikhlas menerimanya," kata Pimpinan Rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Harry Azhar Aziz, di Jakarta, Senin 14 Februari 2010.

"Tujuan kami adalah untuk memperkecil gap antara gaji tertinggi dan terendah, sehingga keadilan tercipta," ujar Harry.

Lantas, berapa persentase kenaikan gaji pegawai BI tersebut?

Menurut Harry, gaji deputi direktur dan direktur, akan dinaikkan dengan kisaran 3-5 persen dari gaji pokok. Sementara itu, gaji kepala seksi dan kepala bagian naik 3-7 persen, staf (5-10 persen), dan pegawai biasa (15-20 persen).

Dia menegaskan, kenaikan gaji tersebut bervariasi dan tergantung kepada kinerja pegawai Bank Indonesia. "Dewan Gubernur nanti yang akan menentukan," ujar dia.

Seperti diberitakan, gaji pokok gubernur Bank Indonesia sebesar Rp41,1 juta per bulan. Sementara itu, deputi gubernur senior menerima gaji pokok Rp35 juta dan deputi gubernur Rp31,9 juta.

Selanjutnya, gaji pokok pegawai dasar BI hanya Rp500 hingga Rp1,4 juta per bulan. (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA