5 Oktober 2010

MENHUB :JAM KERJA MASINIS DI PERPENDEK

INDONESIA PLASA BY:Toni Samrianto.
Kecelakaan KA

Senin, 4 Oktober 2010 | 15:50 WIB

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, terkait kecelakaan kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang menabrak KA Senja Utama pada Minggu (3/10/2010), pihaknya tengah mempertimbangkan pengurangan jam kerja masinis.

"Mungkin kita perlu meningkatkan jumlah personil sehingga waktu kerja bisa diperpendek dari enam jam menjadi empat jam," kata Freddy kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Ke depan, Freddy mengatakan, Kementerian Perhubungan akan membantu PT Kereta Api Indonesia melakukan sertifikasi masinis sehingga kecelakaan kereta api akibat kesalahan manusia atau human error dapat diminimalisir.

Freddy sendiri saat ini enggan berbicara panjang lebar soal kecelakaan tersebut. Dikatakannya, dirinya masih menunggu hasil investigasi KNKT.

Seperti diwartakan, Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, secara resmi menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek, M Halik Rudianto, menjadi tersangka, Minggu. Halik ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar dua jam, dari Sabtu pukul 22.00 hingga pukul 24.00. M Halik mengakui sempat tertidur saat menjelang kejadian. Hal ini diamini oleh Tugiman, kuasa hukum masinis. "Lalainya itu karena dia ngantuk saat lampu sinyal menyala merah. Harusnya kereta memang berhenti," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA