23 November 2010

Penghambatan Sementara untuk Pengiriman TKI ke Arab Saudi

INDONESIA PLASA BY: TONI.S
Pemerintah akan melakukan penghambatan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara Arab Saudi menyusul kasus Sumiati dan Kikim. Pemerintah memastikan TKI yang dikirim adalah yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

"Jadi mulai sekarang, sebenarnya sudah dari lama, kita lakukan pengetatan. Kita akan lakukan penghambatan sementara, atau kita sebut masa jeda dengan seleksi lebih ketat untuk pengiriman TKI ini. Saat ini sedang berkoordinasi dengan kelembagaan, semua harus sesuai aturan dan mekanisme kontrol yang ketat," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ketika ditemui usai seminar "Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja" di Jakarta, Selasa.

Muhaimin tidak menampik upaya pengetatan pemberangkatan TKI ke Arab Saudi itu adalah sebagai langkah menuju penghentian pengiriman sementara atau moratorium. Namun, dia menegaskan masih akan melakukan berbagai kajian sebelum pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium.

"Kalau dibutuhkan moratorium, kita harus siap. Moratorium harus dilakukan dengan persiapan yang lengkap. Kita gak bisa ngomong moratorium tanpa ada kesiapan. Kesiapan itu harus utuh, ada aspek asuransi, aspek jaminan dan lain-lain. Ini harus kita ukur betul agar moratorium tidak merugikan siapa pun dan moratorium menjadi solusi," paparnya.

Saat ini, pemerintah mempersiapkan solusi terakhir atau moratorium agar tidak ada dampak negatif mengingat Arab Saudi merupakan penampung TKI terbesar kedua setelah Malaysia dengan jumlah TKI di negara itu berjumlah sekitar satu juta orang.

Untuk jangka pendek, langkah pengetatan dan pengawasan proses pemberangkatan secara ketat antara lain lewat pemastian bahwa calon TKI tidak boleh direkrut tanpa kesadaran dan kesiapan penuh.

Selain itu, untuk tahap selanjutnya adalah persiapan pelatihan, administrasi dan keahlian yang memadai termasuk memberikan pembekalan mengenai perlindungan hukum di negara tujuan TKI.

"Kita lakukan kewajiban pengetatan penyelenggaraan izin pemberangkatan termasuk pelatihan keterampilan 200 jam. Ini yang masih banyak dilanggar dengan adanya kecurigaan banyak sertifikat palsu," kata Muhaimin.

Sedangkan untuk TKI yang telah berangkat ke luar negeri, Kemenakertrans akan melakukan pembenahan sistem pelaporan termasuk menambah jumlah tenaga pengawas di atase ketenakerjaan di kedutaan besar Indonesia di negara tersebut.

"Kita akan menambah atase tenaga kerja sebanyak mungkin kita mampu. Di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, di beberapa negara rawan lainnya termasuk Malaysia. Di Malaysia ditambah sehingga pelaporan bisa lebih cepat," ujarnya.

Selain itu, pembenahan juga akan dilakukan ditahap awal rekrutmen oleh sponsor karena ditengarai banyak sponsor yang tidak menjalankan bisnis mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terus terang rekrutmen awal pemda dan kita kalah dibanding sponsor. Sponsor mengendalikan sistem rekrutmen, ini sebenarnya tidak boleh. Jadi kita mengupayakan pemda mengendalikan warganya agar tidak takluk kepada sponsor," kata Muhaimin.

Kemenakertrans juga menjalankan program-program padat karya di 10 daerah asal TKI seperti Madura, Malang, NTB maupun daerah-daerah lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA