16 Desember 2010

Baru 4600 Perusahaan Terapkan Jaminan Tenaga Kerja

INDONESIA PLASA

Kamis, 16 Desember 2010 19:12 WIB
Makassar

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel mencatat dari lebih 10 ribu perusahaan yang beroperasi di Sulsel baru 4600 perusahaan yang memberikan jaminan sosial dan kesehatan kepada tenaga kerjanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Saggaf Saleh di Makassar, Kamis, mengatakan, sebagian besar perusahaan baru memberikan hak sebatas gaji atau upah kepada tenaga kerjanya.

"Sampai saat ini juga belum ada kerja sama dengan kejaksaan untuk mengawasi perusahaan yang belum memberikan hak kepada karyawan," ujarnya. Padahal jaminan perlindungan tenaga kerja telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Sementara itu, perbandingan jumlah angkatan kerja dan lapangan kerja semakin tak seimbang.

jumlah angkatan kerja tahun ini mencapai 3.391.924 orang atau meningkat 168,9 ribu dibandingkan Februari 2009. 284.370 orang di antaranya merupakan pengangguran terbuka.

Dominasi penyerapan tenaga kerja berada di sektor pertanian sebesar 49,30 persen atau 1.620.177 orang. Sementara penyerapan tenaga kerja sektor perdagangan 19,01 persen atau 621.764 orang dan jasa 12,4 persen atau 406.108 orang.

Pemprov berharap, semakin banyak wirausaha yang membuka lapangan kerja agar jumlah angkatan kerja dan lapangan kerja menjadi seimbang.

"Tahun ini, ada 19 paket pembinaan kelompok usaha mandiri untuk membentuk 380 calon wirausahawan," katanya mengungkapkan salah satu upaya Pemprov Sulsel mengatasi pengangguran selain pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Khusus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, ia mengatakan jumlahnya belum begitu signifikan, baru 4.528 orang yang tergolong tenaga terampil dan tenaga kerja wanita yang siap pakai.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menyiapkan pelatihan keterampilan kerja berbasis masyarakat sebanyak 75 paket dan diharapkan dapat menciptakan tenaga terampil minimal 12.00 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA