31 Januari 2011

MENKEU KENAIKAN GAJI PEJABAT SESUAI BEBAN KERJA


INDONESIA PLASA

Senin, 31 Januari 2011 16:22 WIB

Prioritasnya adalah kita mesti perbaiki remunerasi pejabat negara, supaya kita kemudian bisa minta mereka kualitas kerja yang baik

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa penyesuaian gaji serta remunerasi pejabat negara, termasuk presiden harus disesuaikan dengan beban kerja dan dikaitkan dengan nilai pekerjaannya.

"Kalau kita ingin melihat gaji atau remunerasi, itu harus dikaitkan dengan nilai pekerjaannya. `Job grade`-nya. `Job grade` itu adalah `best practice`. Jadi kita mesti menentukan nilai pekerjaan, atau nilai tugas yang dikaitkan dengan kesulitan kerjanya, risikonya, dan juga tanggung jawabnya," kata Menkeu saat ditemui di Jakarta, Senin.

Untuk itu, Menkeu menambahkan, presiden dijadikan patokan dalam proses penyesuaian gaji serta remunerasi karena memiliki nilai pekerjaan tertinggi, baru kemudian diikuti oleh para pejabat negara lain seperti menteri dan gubernur.

"Nah nilai pekerjaan itu basis 100 persennya adalah di presiden. Kemudian nanti baru menteri itu 60 persen dari presiden, mungkin nanti gubernur 55 persen daripada presiden, selanjutnya sampai semuanya. Jadi ada proses kalibrasi," ujar Menkeu.

Menurut dia, tim reformasi birokrasi Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian remunerasi sesuai dengan beban kerja agar tidak ada pejabat negara yang menerima remunerasi terlalu tinggi dan terlalu rendah.

"Saya sampaikan bahwa kalau nanti ada pejabat yang mendapatkan penyesuaian itu, Menteri Keuangan sebagai bagian dari tim reformasi birokrasi, meyakinkan bahwa itu `fair`," ujarnya.

Ia menjelaskan situasi dan kondisi daerah saat ini di mana banyak pejabat negara yang mendapatkan remunerasi dan tunjangan lebih tinggi sehingga dibutuhkan penyelarasan akibat pola pemberian "take home pay" yang tidak jelas.

"Kalau kita lihat gaji pokok gubernur dan bupati rendah sekali, tetapi bukan berarti penerimaannya rendah. Penerimaannya tinggi karena ada tunjangan-tunjangan. Tetapi ada provinsi tertentu, gubernurnya tidak punya tunjangan yang lain karena memang tidak berhasil membuat daerahnya bisa memberi kontribusi," ujar Menkeu.

Menkeu juga mengharapkan penyesuaian gaji dan remunerasi ini dapat menyelaraskan tunjangan yang diterima anggota DPR, karena masih banyak tunjangan yang diterima anggota DPR, melebihi yang diterima pemerintah termasuk presiden.

"Ada juga tunjangan-tunjangan yang sifatnya tunjangan sidang, tunjangan reses, itu jumlahnya menjadi besar. Dan bisa jumlah-jumlah itu, di atas jumlah yang diterima oleh pemerintah, dalam arti, oleh presiden. Jadi, presiden itu dia mempunyai gaji pokok, dan hanya gaji pokok itu yang diterima. Tunjangan-tunjangan lain tidak terima. Tetapi ada pejabat-pejabat yang menerima tunjangan lain. Jadi ini kan perlu ada penyelarasan," ujarnya.

Ia mengharapkan semua proses penyesuaian dapat selesai tahun ini, dengan segala prioritas untuk memperbaiki remunerasi pejabat negara sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja.

"Prioritasnya adalah kita mesti perbaiki remunerasi pejabat negara, supaya kita kemudian bisa minta mereka kualitas kerja yang baik," kata Menkeu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA