28 Oktober 2010

DPR: IJINKAN DANA CADANGAN DI PAKAI

INDONESIA PLASA BY:Toni Samrianto.
DANA BENCANA ALAM

Kamis, 28 Oktober 2010 | 20:17 WIB

DPR menyarankan pemerintah segera melakukan tanggap darurat di daerah bencana Gunung Merapi dan gempa Mentawai, Sumatra Barat. Bila ada kekurangan dana, DPR menyarankan pemerintah memakai dana cadangan sebesar Rp 160 triliun.

Pernyataan DPR ini merupakan jawaban atas permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya. Ketika itu, Agus meminta restu DPR untuk memakai dana cadangan sebesar Rp 150 miliar untuk dana tanggap darurat. Pasalnya, dana tanggap darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana tinggal Rp 50 miliar. "Tanggap darurat harus segera dilakukan, soal dana bisa diambilkan dari anggaran yang lain," kata Marzuki, Kamis (28/10/2010).

Marzuki mengatakan, pemerintah bisa menggunakan dana cadangan bila memang diperlukan. "Dana cadangan memang disiapkan untuk hal-hal yang bersifat darurat, termasuk bencana," terang Marzuki.

Hanya, dia mengatakan, penggunaan dana cadangan itu harus jelas. Pemerintah harus melaporkan penggunaan dana cadangan tersebut ke DPR. "DPRD provinsi dan kabupaten juga harus turut mengawasi penggunaan dana itu, agar tepat sasaran," jelas Marzuki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA