28 Oktober 2010

PENJUAL GAS ITU RUPA NYA PRODUSEN EKSTASI

INDONESIA PLASA BY:Toni Samrianto.
Narkoba
Kamis, 28 Oktober 2010 | 15:52 WIB

Ilustrasi: Barang bukti yang disita Direktorat IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisasi Mabes Polri, pada penggrebekan di pabrik ekstasi di Perumahan Graha Raya, Tangerang Selatan, Jumat-Sabtu (26-27/3/2010).

BR alias AN (25), tersangka pemilik 9.210 butir ekstasi mengaku sebagai penjual gas. Ia beralih profesi bisnis narkoba karena merugi, jual gas risiko meledak.

"Tersangka mengaku dulunya sebagai penjual gas," kata Komisaris Besar Anjan P Putra, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya kepada wartawan di Direktorat Narkoba, Kamis (28/10/2010).

Menurut Anjan, BR ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai aksi BR di rumah tersebut yang mencurigakan. Saat ditangkap, BR memiliki barang bukti 9.210 butir ekstasi berbagai warna dengan berat 2, 766 kilogram.

"Ada juga yang masih dalam bentuk serbuk warna putih, merah, hijau, oranye, coklat, dan krem dengan berat 9,075 kilogram," kata Anjan.

Petugas juga menemukan alat cetak beserta 26 mata cetak dan peralatan lainnya. "Alat cetak ini resmi, karena biasanya untuk mencetak obat. Kalau bubuk yang ada berhasil dicetak bisa menghasilkan puluhan ribu butir lagi," terangnya.

Selain mendalami apakah BR bekerja sendiri atau terikat jaringan bisnis narkoba, Anjan mengatakan masih mengejar JJ. "JJ diketahui sebagai pemodal bagi BR, bahan-bahan dan peralatan disediakan oleh JJ," kata Anjan.

Polisi juga mendalami keterlibatan narapidana SG alias TT, yang ditahan di Rumah Tahanan Salemba. SG diduga menyuruh dan mendalangi aksi BR yang dikendalikan dari dalam penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA