Maskapai penerbangan nasional melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA) secara tegas menolak pemberlakuan liberalisasi penerbangan atau Open Sky ASEAN secara penuh. Penolakan ini dilakukan menyusul maskapai asing yang juga menolak diterbangi secara bebas oleh maskapai asal Indonesia.
Ketua Umum INACA, Emirsyah Satar menegaskan, maskapai di Indonesia menginginkan prinsip keadilan dalam hal open sky. Bila maskapai ASEAN akan masuk ke Indonesia, maskapai Indonesia juga harus diperbolehkan masuk ke negara tempat maskapai itu berada.
"Regulasi negara lain memperbolehkan kita terbang ke tempat mereka, tetapi di sana maskapai memiliki hak keberatan kita datangi. Mereka bisa menolak dengan clash objection letter. Nah kalau kita tidak bisa terbang ke negara ASEAN, terus apa manfaatnya," kata Emir diJakarta, Kamis (18/11/2010).
Lebih lanjut, Emir mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan potensi pasar penerbangan paling besar di ASEAN. Bila Open Sky jadi dilaksanakan, maka Indonesia yang akan rugi, karena bisa dimasuki maskapai asing, sementara maskapai nasional tidak bisa ke luar negeri.
Namun Emir enggan menyebut negara yang menerapkan clash objection letter. Yang jelas, Open Sky harus diberlakukan secara adil. Bila maskapai asing boleh masuk ke tiga bandara di Indonesia, maka maskapai Indonesia pun harus diperlakukan sama.
"INACA hanya minta kesetaraan, karena pasar kita sangat besar," tandasnya.
Namun demikian, lanjut Emirsyah, INACA belum menghitung potensi lost maskapai apabila Open Sky diberlakukan.
Akan tetapi, Emirsyah yakin, pasar yang akan diambil asing akan sangat banyak. Hal ini juga telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan dan regulator penerbangan tersebut menyambut baik. "Pada intinya pemerintah menginginkan agar bisnis penerbangan di Indonesia terus maju," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA