Jakarta
Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan produksi minyak terancam mengalami penurunan hingga 270.000 barel per hari pada Januari 2011 karena penerapan asas "cabotage".
Kepala BP Migas R Priyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis mengatakan, para kontraktor minyak sudah mengancam akan keluar dari Indonesia kalau asas "cabotage" tetap diberlakukan.
"Mereka (kontraktor minyak) katakan akhir Desember 2010 ini akan `pull out` kalau tidak ada kejelasan aturan `cabotage,`" katanya.
Menurut dia, dengan kondisi tersebut, produksi minyak yang ditargetkan APBN 2011 sebesar 970.000 barel per hari, juga bakal tidak tercapai. Demikian pula produksi gas juga bakal terancam turun akibat penerapan asas tersebut.
"Kami sudah sosialisasikan instruksi Menko Perekonomian agar kontraktor minyak tetap melanjutkan kegiatan pengeborannya," katanya.
Namun, lanjutnya, para kontraktor tetap meminta jaminan tertulis agar mempunyai payung hukum dalam melaksanakan kegiatan pengeboran dan tidak dianggap melanggar aturan "cabotage".
Priyono mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 54 kapal pengeboran lepas pantai berbendera asing, yang bakal terkena larangan beroperasi di Indonesia sesuai asas tersebut.
"Ke-54 kapal itu merupakan bagian dari 600 kapal yang dioperasikan kontraktor minyak," katanya.
Sesuai asas "cabotage", seluruh kapal pengeboran berbendera asing tidak diperbolehkan beroperasi di Indonesia mulai 1 Januari 2011. Sejak saat itu, kapal pengeboran mesti berbendera Indonesia.
Priyono menambahkan, asas "cabotage" tak bisa diberlakukan bagi kapal pengeboran karena kontrak berjangka pendek dan keterbatasan produksi di dunia, sehingga sulit bagi pengusaha Indonesia menginvestasikan dananya di kapal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA