INDONESIA PLASA
Kamis, 23 Desember 2010 22:27 WIB
Kediri
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, komitmen pemerintah untuk memberdayakan para petani sampai saat ini masih kurang, dan lebih mengutamakan untuk program pembangunan.
"Anggaran untuk pertanian masih lebih kecil daripada untuk PU (Pekerjaan Umum) yang menempati urutan pertama. Di APBN, anggaran pertanian hanya menempati urutan kedelapan," kata anggota Komisi tiga DPR RI Eva Kusuma Sundari ditemui dalam acara jagong tani dan deklarasi Serikat Petani Kediri (Sepak) di aula Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi para petani di Indonesia. Sektor pertanian adalah salah satu penyumbang utama pendapatan pemerintah, tetapi sangat tidak diperhatikan. Para petani tidak diberdayakan, justru hanya menjadi objek saja.
Terlebih lagi, pemerintah saat ini juga lebih memperhatikan untuk memberikan alokasi cukup besar untuk program-program pembangunan, dengan harapan mampu menarik investor.
Ia mengatakan, pemerintah bisa mendapatkan "fresh money" dengan menarik para investor untuk menanamkan modalnya. Padahal, dengan pembangunan itu hanya akan menjadi kesenjangan ekonomi saja.
"Sektor pertanian adalah tempat mencari hidup bagi orang banyak, tetapi untuk penguatan pertanian tidak diperhatikan," ujarnya prihatin.
Ironisnya lagi, kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini, para petani seolah hanya menjadi bahan percobaan saja. Dari segi peraturan, para petani juga menjadi objek saja, tanpa diberi kesempatan untuk mengelola dan memproduksi mulai dari benih hingga pupuk.
Ia menyebut, ada 22 aturan yang membuat para petani tidak dapat berkembang dengan bebas. Mereka tidak dapat mandiri, justru terbelenggu. Salah satunya adalah tentang Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (SBT).
Sebagai kader PDIP, pihaknya justru mendorong kepada para petani untuk melakukan "judicial review" tentang aturan-aturan tersebut, agar lebih memihak kepada para petani.
Sementara itu, Dewan Tani Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Petani Indonesia Jawa Timur, Anang Pujianto mengaku akan berupaya keras dan mendesak agar dilakukan "judicial review" beberapa aturan yang tidak memihak para petani.
"Kami terus mengawal dan mendesak agar pemerintah melakukan `judicial review` beberapa aturan tentang pertanian. Kami hanya ingin, petani diperhatikan," ujarnya.
API sendiri di Jawa Timur, diikuti oleh 13 kabupaten/kota dan diharapkan tahun 2011 bertambah, bahkan hingga semua kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA