24 Desember 2010

Komisi VI Akan Undang Menteri Soal Kapet

INDONESIA PLASA

Kamis, 23 Desember 2010 19:34 WIB
Jakarta
Komisi VI DPR RI akan mengundang empat menteri bidang perekonomian guna meminta penjelasan terkait dengan realisasi program kawasan pengembangan ekonomi terpadu di 13 di Indonesia Timur.

"Kami akan meminta penjelasan dari Menko Perekonomian dan menteri terkait dengan program Kapet (kawasan pengembangan ekonomi terpadu)," kata Airlangga Hartarto melalui surat elektronik (email), Kamis.

Airlangga Hartarto mengatakan hal itu setelah meninjau program Kapet di Kapuas Kayahan, Kabupaten Barito dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah, pada 19-23 Desember 2010.

Menurut Airlangga, pemerintah belum sungguh-sungguh mengimplementaskan program Kapet di Indonesia.

Airlangga mencontohkan, program Kapet di Kapuas Kayahan, Barito, Kalimantan Tengah, setelah dicanangkan pemerintah lebih dari 10 tahun tapi belum ada indikasi keuntungan ekonomi bagi keberadaan industri dan ekonomi di Kalimantan Tengah.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, Komisi VI DPR RI akan mengundang empat menteri bidang perekonomian setelah DPR RI memasuki masa persidangan ketiga tahun 2010-2011, mulai 9 Januari 2011.

Keempat menteri bidang perekonomian tersebut adalah, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan.

"Setelah reses berakhir Komisi VI akan mengundang menteri terkait dan Kepala BKPM untuk menjelaskan evaluasi kemajuan 13 Kapet yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 9 tahun 1998 tentang Pembentukan Kapet," katanya.

Pembentukan Kapet tersebut, menurut dia, tujuannya untuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh wilayah Indonesia.

Kapet juga, katanya, diharapkan mampu memberikan peluang kepada dunia usaha agar mampu berperan serta dalam kegiatan pembangunan di Indonesia Timur yang relatif masih tertinggal dibandingkan dengan daerah di Indonesia Barat.

Airlangga menambahkan, dasar pemikiran pembentukan Kapet adalah mendorong terbentuknya suatu kawasan yang berperan sebagai penggerak utama pengembangan wilayah.

"Pemilahan kawasan pembangunan dengan menentukan prioritas atas suatu kawasan merupakan strategi agar percepatan pembangunan dapat dilakukan," katanya.

Menurut Airlangga, melalui program Kapet sasarannya untuk mengembangkan wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi dan memiliki sektor unggulan.

Airlangga juga menjelaskan, Kapet di Kalimantan Tengah mengalami hambatan karena belum ditetapkannya rencana tata ruang wilayah di provinsi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA