1 Januari 2011

Bea Cukai Modernisasi 11 Kantor

INDONESIA PLASA


Jumat, 31 Desember 2010 16:02 WIB
Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merencanakan pembentukan 11 kantor modern selama tahun 2011 sebagai bagian dari program reformasi dan transformasi kelembagaan.

"Hingga 2010, sudah ada 28 kantor modern dan direncanakan pada 2011 akan dibentuk 11 kantor modern lagi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Achmad Riyadi, di Jakarta, Jumat.

Achmad Riyadi menyebutkan, 11 kantor modern yang akan dibentuk selama 2011 merupakan kantor Bea dan dan Cukai yang mempunyai kegiatan utama di bidang pengawasan. Ini berbeda dengan periode sebelumnya yang menekankan modernisasi kantor yang mempunyai kegiatan utama bidang pelayanan.

Sebelas kantor dimaksud adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Polonia Medan, KPPBC Jambi, KPPBS Samarinda, KPPBC Banjarmasin, KPPBC Teluk Nibung, KPPBC Pekanbaru, KPPBC Tanjung Balai Karimun, KPPBC Teluk Bayur, KPPBC Entikong, KPPBC Nunukan, dan KPPBC Tarakan.

Selain pembentukan kantor modern, program reformasi lanjutan juga dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap kantor-kantor modern untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang perlu diperbaiki.

"Juga menetapkan rencana tindak untuk reformasi lanjutan terhadap program-program tertentu yang mendesak dilaksanakan, " katanya.

Achmad menyebutkan, terdapat 30 inisiatif rencana tindak yang memuat 74 strategi dan 168 program solusi. Tiga puluh inisiatif rencana tindak itu terdiri atas dua inisiatif rencana tindak terkait tata nilai dan budaya kerja, empat terkait organisasi, 21 terkait sistem dan prosedur, dan tiga terkait sumber daya manusia (SDM).

Menurut Achmad, pihaknya juga memberikan penghargaan bagi pegawai berprestasi dan hukuman bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.

Jumlah pegawai Ditjen Bea Cukai mencapai 10.627 orang yang sebagian besar adalah pelaksana pemeriksa sebanyak 4.369 orang dan pelaksana administrasi sebanyak 4.011 orang.

"Selama 2010 diberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 611 orang sementara hukuman diberikan kepada 86 orang. Hukuman terdiri atas hukuman ringan kepada 48 orang, sedang 10 orang, dan berat 28 orang," kata Achmad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA