29 November 2010

Menteri BUMN Diminta Batalkan Kontrak TPPI-PLN Senin

INDONESIA PLASA BY: TONI.S
, 29 November 2010 07:37 WIB Menteri BUMN Diminta Batalkan Kontrak TPPI-PLN Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR M Romahurmuziy meminta, Menteri BUMN Mustafa Abubakar membatalkan kontrak pasokan solar PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ke PT PLN (Persero).

"Kontrak itu berpotensi merugikan negara hingga 702 juta dolar AS," kata anggota Dewan dari Fraksi PPP itu di Jakarta, Senin.

Menurut dia, potensi kerugian negara itu berada di PT Pertamina (Persero) sebesar 537 juta dolar AS dan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) 165 juta dolar.

Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, potensi kerugian itu dikarenakan kondisi keuangan TPPI yang bermasalah.

Ia merinci, TPPI kini dalam kondisi lalai secara teknis (technical default) karena permodalan negatif baik berdasarkan nilai buku yakni minus 282 juta dolar AS per 30 September 2009, maupun nilai wajar.

TPPI, lanjutnya, juga sudah mendapatkan empat kali pernyataan "default" atau lalai dari kreditur senior sebagai pemegang hak tanggungan aset fisik tingkat pertama, sekaligus pemegang saham 15 persennya, yaitu Pertamina sejak Juni 2009.

Lalu, menurut dia, TPPI telah mengemplang utang kepada Pertamina sebesar 537,5 juta dolar sejak awal 2008 dan terus bertambah sebesar 50 juta dolar per enam bulan.

Kewajiban itu muncul sebagai akibat kesepakatan pertukaran produk antara Pertamina dan TPPI.

Pertamina menyuplai "low surfur wax residue" (LSWR) kepada Keris Petro dan TPPI memasok "middle distillate product" ke Pertamina.

Kompensasinya, Keris Petro memberikan utang ke TPPI senilai 400 juta dolar.

"TPPI juga mengemplang utang kepada negara sebesar 165,1 juta dolar sejak 2009 atas pasokan kondensat dari Senipah yang dilakukan tanpa jaminan apapun kepada BP Migas," ujarnya.

Romy menambahkan, potensi kerugian yang muncul akibat terhalanginya kemampuan TPPI memasok "middle distillate product" kepada Pertamina sebagai bentuk pembayaran utangnya sebesar 537,5 juta dolar AS.

"Dengan kapasitas yang dimiliki, kilang TPPI hanya bisa memenuhi kewajiban ke PLN," katanya.

Selanjutnya, menurut dia, terhalanginya pembayaran kewajiban ke negara melalui BP Migas, karena arus kasnya digunakan memenuhi kewajiban ke PLN dan tidak terjaminnya pasokan BBM TPPI ke PLN jika technical-default berubah menjadi legal-default, sehingga membahayakan kontinuitas pasokan listrik nasional pada 2011-2015.

TPPI memenangkan tender pengadaan solar ke dua pembangkit milik PLN yakni PLTGU Tambak Lorok, Semarang dan PLTGU Belawan, Medan selama 2011-2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA