29 November 2010

SADIS KARNA KAWIN DENGAN SATU MARGA KEPALA DI PENGGAL

INDONESIA PLASA BY: TONI.S


Perempuan single dilarang memiliki Ponsel. Ini ketentuan yang berlaku di suatu desa di India. Alasannya, agar si perempuan tak bisa kawin lari.

Di Desa Lank di India Utara, adat setempat memberi sanksi kepada pasangan yang menikah tanpa restu, dengan hukuman mati. Larangan menikah terutama berlaku untuk perempuan dan laki-laki dengan marga sama.

Seperti dikutip Daily Mail, kelompok tetua desa Lank, melarang Ponsel untuk perawan sedangkan para jejaka boleh menggunakan HP asal diawasi orang tuanya.

Sebagian wilayah di India Utara menilai pernikahan sesama anggota marga adalah terlarang. Pernikahan biasanya ditentukan oleh keluarga.

Di wilayah pedesaan yang konservatif, pelanggaran atas tabu-tabu pernikahan bisa berakibat pembunuhan demi harga diri.

Kelompok tetua desa Lank khawatir remaja putra dan putri akan menggunakan Ponsel untuk merencanakan pernikahan tanpa restu keluarga.

Bulan lalu, 34 pasangan kawin lari di distrik Muzaffarnagar. Desa Lank terletak di negara bagian Uttar Pradesh. Delapan pasangan di antaranya terpaksa menebus keputusan itu dengan nyawa mereka.

"Tiga perempuan dipenggal oleh anggota keluarga besarnya karena menikah dengan pemuda satu marga," kata asisten Dirjen Kepolisian Brij Lal, di Lucknow, ibukota Uttar Pradesh.

Kelompok Tetua desa yang disebut Panchayat sangat berkuasa di pedesaan Uttar Pradesh. Mereka menyatakan perempuan dan laki-laki yang punya marga sama adalah saudara kandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA