9 Desember 2010

Anggota DPR Dukung Pembatasan BBM Bersubsidi

INDONESIA PLASA BY: TONI.S

Rabu, 8 Desember 2010 21:48 WIB

Jakarta
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP, M Romahurmuziy mendukung rencana pemerintah membatasi pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar mulai 1 Januari 2011.

"Pembatasan ini akan membuat subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran," katanya di Jakarta, Rabu.

Komisi VII DPR dijadwalkan pada Kamis (9/12) membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi dengan Menteri ESDM Darwin Saleh.

Pemerintah membutuhkan dukungan DPR guna melaksanakan pembatasan mengingat program tersebut berdampak pada masyarakat.

Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, prinsip utama pemberian subsidi BBM adalah tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat mutu.

"Subsidi yang sekarang dijalankan, tidak memenuhi lima tepat itu," ujarnya.

Menurut dia, konsumen yang tergolong mampu secara ekonomi, kini masih mendapatkan subsidi, dengan perolehan subsidi yang jauh lebih besar dibanding yang tidak mampu.

Karena itu , lanjut Romy, pengalihan konsumen yang mampu kepada BBM dengan harga keekonomian dan mutu yang lebih baik adalah sebuah keniscayaan.

Hanya saja, ia menambahkan, program tersebut memerlukan kesiapan empat hal terlebih dahulu.

"Keempat hal itu adalah siap infrastrukturnya, siap pelaksana lapangannya, siap sosialisasinya, dan siap antisipasi penyalahgunaannya," katanya.

Menurut Romy, saat ini, tingkat kesiapan pelaksanaan pembatasan BBM belum 100 persen.

Dari 768 SPBU yang ada di kawasan Jabodetabek, hanya 546 unit atau 71 persen yang siap 100 persen atau memiliki tangki timbun dan dispenser nonsubsidi.

Sisanya, 174 SPBU atau 23 persen yang bisa mengalihkan tangki timbun dan enam persen lainnya tidak siap sama sekali dilakukan pembatasan mulai 1 Januari 2011.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Saleh menyatakan, pemerintah siap membatasi pemakaian premium dan solar bersubsidi pada Januari 2011.

Pemerintah berencana membatasi pemakaian premium dan solar bersubsidi dengan hanya membolehkan kendaraan plat kuning, kendaraan roda dua, dan tiga memakai kedua komoditas tersebut.

Dengan demikian, kendaraan plat hitam dan merah dilarang memakai BBM subsidi.

Mekanismenya, kendaraan plat hitam dan merah itu dilarang mengisi premium atau solar bersubsidi di SPBU dan hanya boleh memakai BBM nonsubsidi semisal pertamax dan pertamax plus.

Nantinya, petugas SPBU akan melihat kendaraan berplat kuning atau hitam.

Kalau kuning boleh memakai BBM subsidi, sedang hitam dan merah tidak boleh.

Program pembatasan akan dimulai di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai 1 Januari 2011 dengan potensi penghematan diperkirakan mencapai 500.000 kiloliter per tahun.

Tahap selanjutnya mencakup wilayah Jawa-Bali per 1 Juli 2011 dengan penghematan empat juta kiloliter pada 2011.

Pada 2012, pembatasan direncanakan diperluas lagi ke wilayah Sumatera dan Kalimantan dan terakhir pada 2013 dituntaskan di Sulawesi.

Pertamina memperkirakan pembatasan BBM di seluruh Indonesia memberikan penghematan pemakaian BBM subsidi sebanyak 14,613 juta kiloliter yang terdiri atas premium 11,026 juta kiloliter dan solar 3,588 juta kiloliter.

Dengan demikian, kuota BBM subsidi sesuai APBN 2011 yang ditetapkan sebesar 38,591 juta kiloliter akan menjadi hanya 23,977 juta kiloliter.

Sedang, kuota volume premium APBN sebesar 23,191 akan menjadi 12,164 juta kiloliter dan solar turun menjadi 9,497 juta kiloliter dari sebelumnya sesuai kuota 13,085 juta kiloliter.

Pemerintah juga menyiapkan revisi Peraturan Presiden No 55 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi No 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perpres No 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri sebagai payung hukum pembatasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA