3 Desember 2010

Banyak Pekerja Tekstil-Rokok Belum Tercover Jamsostek

INDONESIA PLASA BY: TONI.S
Semarang
PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kantor Wilayah V Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat masih banyak pekerja industri tekstil dan rokok yang belum tercover (menjadi peserta Jamsostek).

"Kami mencatat pekerja dikedua sektor industri itu yang paling banyak belum tercover Jamsostek, dibandingkan sektor lainnya," kata Kepala Kanwil V PT Jamsostek Jateng-DIY, Ferry Atorid, di Semarang, Jumat.

Ia menyebutkan, jumlah pekerja dikedua wilayah tersebut dilihat dari angkatan kerja hingga saat ini setidaknya mencapai lima juta orang, dan sekitar 40 persen di antaranya belum tercover dalam layanan Jamsostek.

"Untuk pencapaian layanan Jamsostek terhadap para pekerja hingga November 2010 sudah mencapai 67 persen, dan meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencover sekitar 53 persen pekerja," katanya.

Menurut dia, kendala yang dihadapi terkait perlindungan tenaga kerja selama ini biasanya karena kurangnya kesadaran dari kalangan pengusaha untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam layanan Jamsostek.

"Mereka (kalangan pengusaha, red.) masih menganggap keikutsertaan pekerjanya dalam Jamsostek sebagai beban, bukan sebagai kebutuhan. Padahal, sebenarnya hal tersebut justru menguntungkan," katanya.

Ia menjelaskan kalangan pengusaha biasanya enggan mengikutsertakan pekerjanya dalam Jamsostek karena harus mengeluarkan biaya, padahal tanpa keikutsertaan itu biaya yang dikeluarkan bisa saja lebih besar.

"Jaminan dan perlindungan pekerja menjadi tanggung jawab pengusaha sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, kalangan pengusaha tetap harus mengeluarkan biaya untuk itu," katanya.

Kalau mereka mengikutsertakan pekerjanya dalam layanan Jamsostek, kata dia, biaya yang dikeluarkan untuk perlindungan terhadap tenaga kerja cenderung bersifat tetap, misalnya untuk jaminan kesehatan.

"Kami menetapkan jaminan kesehatan pekerja sebesar enam persen bagi mereka yang telah berkeluarga dan tiga persen bagi yang masih lajang dari besaran gaji. Itu kan jelas dan harus dikeluarkan setiap bulan," katanya.

Terkait belum tercovernya banyak pekerja industri tekstil dan rokok dalam layanan Jamsostek, ia menyebutkan paling banyak memang tekstil, dengan perbandingan 60:40 untuk pekerja tekstil dan rokok.

"Sektor industri di Jateng-DIY yang paling banyak menyerap tenaga kerja memang tekstil dan rokok, karena itu jumlah pekerja yang belum tercover sebagian besar untuk kedua sektor industri tersebut," katanya.

Ia mengatakan, banyak perusahaan dikedua sektor tersebut yang digolongkan sebagai Perusahaan Daftar Sebagian (PDS), dalam arti mereka belum mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam layanan Jamsostek.

"Karena itu, kami terus mengupayakan sosialisasi tentang manfaat keikutsertaan dalam layanan Jamsostek sebagai upaya perlindungan bagi tenaga kerja. Hal itu terus disosialisasikan oleh seluruh cabang," kata Ferry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA