INDONESIA PLASA BY: TONI.S
Senin, 13 Desember 2010 | 14:22 WIB
Cut Tari menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010), dalam sidang kasus video seks yang diakuinya dimainkannya berdua dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel.
Presenter Cut Tari benar-benar harus berkuping kebal. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Jalan LE Martadinata, Senin (13/12/2010), ketika meninggalkan PN Bandung, ia diteriaki, "Awas setan lewa!" oleh para pengunjuk rasa yang menggelar aksi sejak pagi di depan gedung PN Bandung Awas setan lewat! Awas setan!" teriak salah satu anggota organisasi massa (ormas) ke arah mobil Alphard hitam yang ditumpangi oleh Cut Tari dan suaminya, Johannes Joesoef Soebrata.
Usai memberi kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Cut Tari keluar dari ruang sidang kira-kira pukul 12.35 WIB dengan mata berkaca-kaca. Ia menyalami Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan kepada terdakwa Nazriel Irham atau Ariel dan kuasa hukumnya ia cuma melempar senyum sambil meninggalkan ruang sidang. Dari ruang sidang, Cut Tari langsung menuju ruang tunggu di mana suaminya berada. Ia langsung memeluk suaminya dan berbincang-bincang sejenak dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk kemudian meninggalkan PN Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA