Senin, 13 Desember 2010 | 10:58 WIB
Cut Tari menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010), dalam sidang kasus video seks yang diakuinya dimainkannya berdua dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel.
Presenter Cut Tari mengaku pasrah terkait dengan rencana jaksa penuntut umum menayangkan video adegan ranjang, yang diakuinya dilakukan olehnya berdua dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel, di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010).
"Saya sebenarnya tidak suka. Tapi, ya bagaimana lagi karena ini bagian dari proses yang harus dilalui," kata Cut Tari di ruang sidang. "Saya harus menguatkan mental untuk melihatnya lagi," lanjutnya.
Sebuah layar telah disiapkan di ruang sidang. Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, memastikan bahwa layar itu untuk penayangan video seks kliennya dengan "Ariel". "Emang lo pikir mau nonton dangdut," ujar Hotman ketika ditanya oleh para peliput sebelum sidang tertutup tersebut.
Sementara itu, suami Cut Tari, Johannes Joesoef Soebrata, menyayangkan rencana penayangan kembali video itu meskipun cuma dalam sidang. "Gunanya apa? Kita tak mau menjadi sangat berlebihan. Kita sudah saling mengerti semua kok. Sudah cukup juga istri dan keluarga menerima dampaknya yang signifikan," ujar Joesoef.
Di luar soal penayangan kembali video itu, Hotman menegaskan bahwa kliennya akan berbicara sejujurnya dan menceritakan apa yang ada pada berita acara pemeriksaan (BAP). "Enggak ada strategi, dia mau ngomong sejujurnya aja," katanya.
Delapan saksi akan dimintai keterangan dalam kasus video-video seks dengan terdakwa Ariel. Selain Cut Tari, artis dan model yang kekasih Ariel, Luna Maya, dan Andika, mantan pemain keyboard Peterpan yang sekarang menjadi personel The Titans, juga akan menjadi saksi.
Menjelang sidang keempat itu, Luna belum terlihat. Sementara itu, saksi-saksi lainnya sudah berada di dalam ruang sidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA