19 Oktober 2010

BPH MIGAS : 78,1 PERSEN KUOTA BBM BERSUBSIDI TERPAKAI

INDONESIA PLASA BY:Toni Samrianto.

Anggota Komite Badan pengatur Hulir Minyak dan Gas (BPH Migas) Adi Subagyo menyatakan, hingga September tahun ini, Pertamina sudah mendistribusikan sebayak 28,54 juta kiloliter Bahan Bakar Minyak bersubsidi kepada masyarakat. Angka itu setara dengan 78,1 persen dari kuota BBM yang ditetapkan dalam APBNP tahun ini, sebesar 36,5 juta kiloliter.

Dari total BBM terdistribusi itu, sebanyak 17,11 juta KL untuk premium , solar 9,57 juta KL, dan minyak tanah 1,85 juta KL. "Namun angka tersebut belum diverifikasi. jadi baru angka sementara yang masih bisa berubah," katanya, hari ini.

Ia memperkirakan pada akhir tahun besar kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi akan melebihi kuota jika Pertamina tidak menekan distribusinya. Karena itu, ia
meminta PT Pertamina (Persero) menekan jumlah BBM bersubsidi yang dijual ke masyarakat. Menurut data yang diperoleh BPH Migas sampai dengan

Dengan adanya data distribusi tersebut, Adi mengatakan mulai 20 Oktober, Pertamina akan melakukan penataan penjualan BBM di seluruh SPBU nya di wilayah Jabodetabek. Cara yaitu dengan menambah pasokan BBM non subsidi dan mengurangi BBM bersubsidi.

“Kami berharap masyarakat lebih banyak membeli BBM non subsidi. Hal tersebut sekaligus bisa menekan 5 persen penjualan BBM bersubsidi di setiap SPBU," ujarnya.

Sementara itu Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun mengatakan, keinginan BPH Migas mengurangi penjualan BBM bersubsidi hingga 5 persen sangat mungkin dicapai. Pertamina menilai kesadaran masyarakat mengkonsumsi BBM non subsidi belakangan ini mulai meningkat.

"Tidak masalah untuk mencapai angka 5 persen. Sekarang ini kesadaran masyarakat menggunakan BBM non subsidi juga telah meningkat. Dengan demikian, jika konsumen BBM non subsidi meningkat, maka konsumen BBM bersubsidi juga menurun," kata Harun.

Harus menegaskan, Pertamina saat ini juga telah menyediakan BBM non subsidi lebih banyak di masing-masing SPBU. Di setiap SPBU, Pertamina menambah kuota BBM non subsidi minimal 10 persen dari jumlah sebelumnya.

"Kuota BBM non subsidi di masing-masing SPBU ditambah setidaknya 10 persen. Namun jika ada SPBU yang meminta lebih pasti kita berikan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA