19 Oktober 2010

RENCANA MERGER FLEXI-ESIA DITOLAK SERIKAT KARYAWAN TELKOM

INDONESIA PLASA BY:Toni Samrianto.

Rencana aksi korporasi berupa merger atau akuisisi terhadap produk Flexi dari PT. Telkom mendapat tentangan dari Serikat Karyawan perusahaan tersebut. "Kami akan tolak segala upaya aksi korporasi berupa merger atau akuisisi terhadap Flexi, karena rencana ini terkesan buru-buru, kurang komprehensif dan berpotensi cacat hukum” ujar Wisnu Adhi Wuryanto, Ketua Umum DPP Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom dalam rilis yang di terima Tempo, Selasa (19/10)

Ia menyatakan, adanya isu tersebut membuat Sekar Telkom terus melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) seluruh Indonesia. Konsolidasi ini untuk terus mengerucutkan sikap Sekar Telkom terhadap rencana aksi korporasi tersebut sekaligus memperkuat Penolakan penggabungan atau pengakusisian Flexi dengan Bakrie Telekom.

Beberapa alasan menolak rencana tersebut, karena penjualan Flexi berarti melakukan penjualan asset negara. Hal ini mengingatkan pada beberapa tahun silam saat isu privatisasi yang berujung pada penjualan BUMN potensial yang merugikan negara."Bila terbukti merugikan negara maka SEKAR tak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada institusi hukum," ujarnya.

Selain itu, BOD Telkom yang sekarang ini merupakan BOD transisi sesuai RUPS Luar Biasa pertangga 11 Juni 2010 dimana masa kerjanya adalah 35 hari sampai 1 tahun, sehingga saat ini jabatan Direksi TELKOM bisa sewaktu-waktu diganti oleh pemegang saham mayoritas."Karena itu tidak etis secara moral melakukan kebijakan aksi korporasi yang sangat strategis karena sangat rawan intervensi politis yang dikaitkan jabatannya." ujarnya.

Ia menegaskan kekuatirannya, pengalihan status karyawan Divisi Telkom Flexi dari karyawan BUMN menjadi karyawan perusahaan swasta hasil merger atau akuisisi adalah juga hal yang sangat serius dari sisi hukum dan perundang-undangan.

“Sekar TELKOM akan melakukan langkah-langkah strategis antara lain akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Indonesian Coruption Watch (ICW) serta merencanakan aksi demonstrasi anggota Sekar TELKOM yang berjumlah sekitar 22 ribu orang, bila kegiatan merger dan akuisisi Flexi ini terus dipaksakan” ujar Asep Mulyana selaku Sekretaris Jenderal DPP SEKAR TELKOM.

Asep mendesak kepada pihak-pihak yang berkompeten terhadap isu merger seperti Kementerian BUMN, Komisaris TELKOM dan BOD TELKOM untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan statemen yang terkait isu merger sampai masalah tersebut dibahas secara komprehensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA