Untuk menggantikan para pegawainya yang memasuki masa pensiun dan memenuhi kebutuhan pegawai yang terus meningkat, Direktorat Jenderal Pajak merekrut 1.750 pegawai baru.
Pegawai baru itu diharapkan akan menggantikan posisi 812 pegawai senior yang akan pensiun pada tahun 2011, dan dimaksudkan untuk mengejar target penambahan pegawai pajak sebanyak 40.000 orang pada tahun 2014.
Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pajak, Tri Hidayat Wahyudi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (29/10/2010). Menurut Tri, pada awalnya, ada 56.000 orang pelamar yang mengikuti tes awal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Ditjen Pajak. Namun, Ditjen Pajak hanya akan menerima 1.750 orang. "Mereka sudah memasuki tahap akhir tes, dan mereka kami perkirakan sudah masuk sebagai bagian dari Kementerian Keuangan pada Januari 2011," ujarnya.
Saat ini, jumlah pegawai Ditjen Pajak per 28 Oktober 2010 mencapai 31.719 orang. Sebanyak 26.805 orang bekerja sebagai pegawai struktural dan 4.913 lainnya menjabat jabatan fungsional, seperti pemeriksa atau penilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Meskipun masih perlu dianalisis lebih lanjut, untuk mengantisipasi pertambahan jumlah wajib pajak terdaftar dan mempercepat pencapaian sasaran di dalam rencana strategis organisasi, diprediksikan pada tahun 2014, kami memerlukan dukungan 40.000 orang sumber daya manusia yang berkualitas tinggi," kata Tri.
Penambahan jumlah pegawai tersebut harus memperhitungkan jumlah pegawai yang pensiun. Pada tahun 2010 ada 127 pegawai yang pensiun, lalu melonjak pada tahun 2011 yakni 812 orang yang pensiun. Kemudian pada tahun 2012 ada 617 orang yang pensiun dan masing-masing ada yang pensiun sebanyak 623 orang dan 617 orang pada tahun 2013 dan 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA