“Realisasi pajak tanpa PPh migas sampai dengan 30 September tercatat Rp 402,02 triliun. Jika PPh migas dimasukkan angkanya menjadi Rp 444,2 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya penerimaan tersebut tumbuh sekitar 18,5 persen,” kata Kepala Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Mochamad Tjiptardjo, dalam konferensi pers di kantor Dirjen Pajak, Senin (11/10/2010).
Sebagian besar penerimaan tersebut disokong oleh wajib pajak (WP) badan yakni sekitar 70 persen. Wajib pajak pribadi baru memberikan kontribusi sebesar 30 persen. “Di Negara-negara maju, komposisinya sudah terbalik. Yang banyak justru wajib pajak pribadi karena penduduknya sudah kaya-kaya. Kami juga tengah berupaya untuk membalik komposisi tersebut,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA