INDONESIA PLASA
Jumat, 14 Januari 2011 18:44 WIB
Malang
Sebanyak 45 pabrik rokok di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, "gulung tikar" selama 2010.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Parjiya, Jumat mengemukakan, jumlah pabrik hasil tembakau (rokok) memang mengalami penurunan, dari semula 224 pabrik menjadi hanya 179 pabrik atau berkurang sebanyak 45 pabrik.
Ia mengatakan, menurunnya jumlah pabrik rokok yang beroperasi tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah kenaikan tarif cukai yang mencapai 5 persen dan ketentuan baru terkait luas bangunan pabrik yang semula hanya 50 meter persegi menjadi 200 meter persegi.
Selain itu, katanya, peredaran barang kena cukai ilegal yang mengganggu pasar barang kena cukai legal. Bahkan, sampai saat ini peredaran barang kena cukai ilegal tersebut cukup memprihatinkan dan menjadi prioritas penindakan.
Meski dari segi jumlah pabrik rokok yang masih beroperasi menurun, perolehan cukai di wilayah KPPBC Malang justru melampaui target hingga 41 persen. Dari target sebesar Rp5,28 triliun pada 2010, terealisasi hingga Rp7,47 triliun.
Parjiya mengakui, tingginya angka penerimaan cukai yang bahkan mampu melampaui target tersebut tidak lepas dari beberapa faktor yang mendukung, antara lain kenaikan cukai yang cukup signifikan serta adanya perpindahan beberapa perusahaan rokok skala besar ke wilayah KPPBC Tipe Madya Malang.
Ia mencontohkan, bahkan PT BAT Indonesia memberikan sumbangan pajak cukup tinggi yakni Rp508 miliar.
"Di samping itu kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk membayar pajak juga semakin membaik," ujarnya.
Raihan cukai yang melampaui target tersebut mengantarkan KPPBC Tipe Madya Malang sebagai kantor cukai yang perolehannya mengalami kenaikan tertinggi di seluruh Indonesia.
"Sebenarnya secara keseluruhan, target pajak di masing-masing wilayah juga melampaui target. Namun, di wilayah KPPBC Tipe Madya Malang ini yang tertinggi," ujar Parjiya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA