15 Januari 2011

Pemkab Mamuju Gunakan Kontraktor Tidak Layak, Proyek Molor

INDONESIA PLASA

Sabtu, 15 Januari 2011 03:58 WIB
Mamuju

Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menggunakan kontraktor yang tidak layak dalam mengerjakan proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju, sehingga proyek itu tidak mampu dikerjakan tepat waktu.

"Pemkab Mamuju menggunakan kontraktor tidak layak mengerjakan proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju sehingga proyek tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, Pemkab Mamuju menggunakan PT Karya Mandala Putra (KMP), dalam mengerjakan reklamasi pantai Mamuju padahal perusahaan itu dianggap tidak layak karena tidak berpengalaman mengerjakan reklamasi pantai berdasarkan hasil investigasi lembaganya.

Oleh karena itu kata dia, Pemkab Mamuju harus bertanggung jawab karena telah memberi pekerjaan reklamasi pantai kepada perusahaan yang tidak layak itu yang mengakibatkan reklamasi pantai Mamuju tidak selesai tepat waktu yakni hingga masa penggunaan anggaran untuk proyek itu habis pada tanggal 31 Desember tahun 2010.

"Pemkab Mamuju sebagai penanggung jawab proyek anggaran bantuan pusat untuk proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju, tidak mampu mengemban amanah yang dipercayakan, karena memberikan pekerjaan proyek itu kepada kontraktor yang tidak berpengalaman menggarap proyek reklamasi pantai Mamuju," katanya.

Karena itu, ia mengatakan, pemerintah di Mamuju juga gagal memanfaatkan bantuan pusat untuk pekerjaan reklamasi pantai Mamuju dan meminta PT KMP harus `di-black list` karena gagal menyelesaikan proyek reklamasi pantai Mamuju tepat waktu.

Menurut dia, Lak Sulbar sebelumnya menemukan keganjalan dalam proses tender reklamasi pantai Mamuju, yang memiliki panjang sekitar 234 meter dengan lebar pantai yang akan direklamasi sekitar 113 meter karena pemerintah di Mamuju memenangkan PT KMP sebagai perusahaan yang layak mengerjakan reklamasi pantai Mamuju karena tidak punya pengalaman.

"Terbukti seperti sekarang ini, ternyata perusahaan itu tidak berpengalaman dan gagal menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, tindakan Pemkab Mamuju sangat mengherankan, dan besar dugaan PT KMP adalah kroninya," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap pemerintah di Mamuju yang gagal memanfaatkan anggaran pusat serta memberikan penilaian terhadap PT KMP karena kegagalannya menyelesaikan pekerjaan reklamasi pantai Mamuju tepat waktu.

"Anggaran pemerintah pusat melalui kementrian keuangan untuk pekerjaan reklamasi pantai sebesar Rp19,7 miliar melalui APBN anggaran itu cukup besar namun tidak dimanfaatkan dengan baik hingga pekerjaan reklamasi pantai Mamuju selesai tepat waktu,"katanya.

Ia meminta pihak kejaksaan dapat menyelidiki pekerjaan reklamasi pantai Mamuju jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran di dalam pekerjaannya karena pekerjaannya yang tidak tepat waktu sangat mencurigakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA