15 Januari 2011

Amien: Pemerintah Lupa Jalankan Amanat Pasal 33

INDONESIA PLASA

Jumat, 14 Januari 2011 17:18 WIB
Amien: Pemerintah Lupa Jalankan Amanat Pasal 33
Semarang

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menilai bahwa pemerintah gagal melaksanakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Padahal, masalah kemiskinan akan dapat diatasi jika amanat Pasal 33 ini dijalankan," kata Amien, ketika memberi pengarahan dalam acara ketika pelantikan pengurus PAN Jawa Tengah, di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan, pada ayat pertama pasal 33 disampaikan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Menurut dia, yang terjadi saat ini justru perekonomian didasarkan atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Amien mencontohkan penerapan ayat ketiga Pasal 33 UUD 1945 yang menjelaskan tentang bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Yang terjadi, bumi, air dan kekayaan alam justru dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran asing," kata Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.

Ia menegaskan, pemerintah telah mengalami kealpaan dalam menerapkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kondisi tersebut, lanjut dia, diperparah dengan rasa nasionalisme yang sangat dangkal rakyat Indonesia.

Ia menjelaskan, ketika tim sepak bola Indonesia atau tim bulutangkis tampil dalam kejuaraan, rakyat negeri ini mendukung sekuat tenaga.

Namun, lanjut dia, ketika PT Freeport Mcmoran menguras kekayaan tambang di Papua, rakyat Indonesia tidak mau tahu.

"Rasa nasionalisme yang ditunjukkan hanya sebatas simbolis," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kondisi ini menjadi momentum bagi PAN untuk berteriak kencang mengritisi masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA