INDONESIA PLASA
Minggu, 23 Januari 2011 12:25 WIB
Sampit
Administrator Pelabuhan (Adpel) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mencabut larangan izin berlayar kapal barang maupun penumpang.
"Kami telah mencabut larangan izin berlayar yang sempat kami berlakukan selama sepekan, pencabutan itu dilakukan seiring dengan mulai normalnya kondisi gelombang di laut Jawa," kata Kepala Adpel Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sunanto, Minggu.
Ia mengatakan, sejak dicabutnya larangan izin berlayar sudah ada 25 kapal yang berangkat berlayar. Sekarang aktivitas di pelabuhan Sampit maupun di pelabuhan Bagendang mulai normal kembali sejak larangan izin berlayar dicabut.
"Kami harap kondisi cuaca buruk tidak terjadi kembali, sebab akibat cuaca buruk itu berdampak pada harga kebutuhan di pasar karena pasokan sejumlah kebutuhan terhambat," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Haji Asan Sampit, Yulida Warni, mengatakan bahwa kondisi cuaca sekarang telah berangsur membaik.
Ketinggian gelombang di laut Jawa sekarang berkisar antara dua hingga tiga meter dan aman untuk layari kapal barang maupun penumpang sedangkan untuk nelayan masih berbahaya karena kapal nelayan Kotawaringin Timur pada umumnya berbadan kecil.
"Kondisi cuaca sekarang memang membaik, namun kami harap para kapal barang maupun penumpang untuk tetap waspada karena cuaca sewaktu-waktu dapat berubah," terangnya.
Wilayah Kota Sampit dan sekitarnya beberapa pekan yang akan datang akan diguyur hujan disertai angin kencang dan petir. Diharapkan masyarakat tetap waspada karena hujan dapat mengakibatkan banjir terutama untuk daerah dataran rendah dan angin kencang juga berpotensi puting beliung, jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA