INDONESIA PLASA
Senin, 8 November 2010 04:09 WIB |
- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, akan melepas sejumlah aset milik pemerintah setempat yang terletak di luar wilayah guna penambahan kas daerah.
"Sejak terjadi pemekaran wilayah dimana Pemkab Bekasi pindah ke Cikarang, aset-aset kabupaten sebagian terlantar dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bekasi, Drs Uju, di Cikarang, Minggu.
Menurut dia, aset milik Pemkab Bekasi yang berlokasi di Kota Bekasi berupa gedung dan tanah senilai ratusan miliar rupiah.
"Aset-aset tersebut antaranya, tanah di eks Tapos seluas 5,4 hektare, gedung eks kantor Bandan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), eks gudang Pekerjaan Umum (PU), eks gedung perpustakaan, eks Kantor Dinas Perkebunan, eks kantor Perindustrian, Perdagangan dan koperasi (Disperindagkop), dan pangkalan truk Rawa Pasung," katanya.
Uju menepis bahwa upaya tersebut dilakukan guna menutupi krisis keuangan di pemerintah setempat hingga terpaksa menjual aset-asetnya yang ada di Kota Bekasi.
"Kami menyebut upaya tersebut sebagai pengolahan aset. Aset-aset tersebut, dijual untuk dibelikan aset baru di Kabupaten Bekasi, supaya bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Pengalihan aset tersebut, kata dia, sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Saat ini sedang dalam proses penilaian harga oleh lembaga resmi yang menangani penaksiran harga atas aset atau kekayaan negara dan daerah. Selanjutnya, ditangani Kantor Lelang Negara. Harganya mencapai kisaran ratusan miliar rupiah," katanya.
Uju mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat perjanjian kepada Pemkot Bekasi agar aset tersebut tidak diperjualbelikan kepada masyarakat maupun swasta.
"Kami akan buatkan perjanjian agar aset tersebut suatu saat dapat dikembalikan lagi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA