Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menyatakan Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya kepada tim evaluasi independen untuk menilai wajar tidaknya harga penawaran saham perdana atau initial public overing PT Krakatau Steel maupun proses pembentukan harga.
Diharapkan, pada 10 November mendatang soal adanya class action maupun usulan pembatalan semuanya sudah tuntas dan klir. Menurut Mustafa, proses pembentukan harga IPO sudah dilakukan dengan baik sesuai aturan hukum.
"Memang ada perbedaan pendapat terutama dari pengamat tentang harga yang terlalu rendah," kata Mustafa dalam jumpa pers usai peresmian sejumlah proyek yang dipusatkan di Gresik, Sabtu (6/11/2010).
Harga saham yang ditawarkan sudah melalui kajian mendalam dengan kisaran penentuan harga Rp 800 hingga Rp 1.150 per lembar saham. Angka Rp 850 per lembar dinilai paling pas sebab ketika dinaikkan menjadi Rp 900 hingga Rp 1.000 per lembar calon investor dari dalam dan luar negeri turun drastis.
Mustafa mencontohkan PT Jamsostek dengan dana Rp 250 miliar sanggup membeli Rp 850 per lembar. Jika dinaikkan menjadi Rp 900 PT Jamsostek akan mundur. Harga Rp 850 per lembar disambut pasar dengan baik.
"Saat ini masih dilakukan negosiasi sampai diputuskan harga resmi untuk listing IPO," ujar Mustafa.
Hingga saat ini, belum tahu respon pasar. Kementerian BUMN meminta tim independen dengan anggota Mas Akhmad Daniri, Hikmahanto Juwana, Sudaryono dan Kahlil Kohthleer untuk mengevaluasi IPO PT Krakatau Steel yang sempat didugat 13 ekonom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA