7 November 2010

YANG TERPASANG CUMA TIANG DAN KABEL UANG SUDAH BAYAR Rp1,5 JUTA

INDONESIA PLASA


Sebanyak delapan kepala keluarga (KK) di RT 25 Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi, mengeluhkan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belum memasok listrik ke rumah mereka. Padahal masing-masing dari mereka sudah membayar uang sebesar Rp 1,5 juta kepada PLN.


Seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, pada Februari 2010, ada orang yang mengaku sebagai petugas PLN dan akan memasang listrik ke rumah warga. Namun, orang yang mengaku bernama Primo tersebut meminta biaya tiang dan kabel listrik sebesar Rp 1,5 juta per warga yang ingin memasang listrik.


"Kami senang waktu ada yang menawari akan membantu memasang listrik. Pertama ia meminta Rp 3,5 juta untuk pemasangan. Namun, kami hanya memberikan Rp 1,5 juta dulu. Kami bilang akan melunasi jika PLN sudah menyambungkan listrik," ujarnya.


Uang Rp 1,5 itu dikumpulkan ke Sofyan, warga lain yang juga akan memasang arus listrik. "Jadi, Pak Sofyan yang kami tunjuk untuk bernegosiasi dengan PLN dalam pemasangan listrik," katanya.


Selanjutnya, oknum tersebut datang lagi untuk pemasangan tiang dan kabel listrik pada awal Oktober lalu. Oknum tersebut menjelaskan, jika warga delapan KK tersebut membayar lunas, maka dalam minggu pertama ada dua rumah yang akan dipasang meretan dan dialiri arus. Kemudian, janjinya, dua minggu kemudian dua rumah lagi mendapat perlakukan sama. "Begitu seterusnya kata Primo, orang PLN itu," katanya.


Namun yang terjadi, Primo mengatakan, biaya pemasangan listrik naik menjadi Rp 4,5 juta. "Jadi kami harus menambah Rp 3 juta lagi. Kami tidak keberatan. Kami akan membayar setelah arus listrik sudah ada," jelasnya.


Sayang, oknum tersebut kemudian tidak datang lagi. Karena warga sangat ingin rumahnya teraliri listri, maka mereka berinisiatif menghubungi oknum tersebut. "Telepon kami tidak pernah diangkat," akunya.


Warga memutuskan mengutus perwakilan untuk mendatangi pihak PLN mempertanyakan nasib sambungan listrik mereka. Dia mengatakan, menurut penjelasan pihak PLN, tidak ada berkas atas nama warga RT 25.


"Kami bingung harus bagaimana lagi. Sedangkan kami sangat membutuhkan listrik itu. Selama ini kami menggunakan genset dan menyambung ke tetangga yang sudah memasang listrik," tuturnya.


Humas PLN, Tambunan mengatakan, memang banyak mitra PLN dalam pengadaan tiang ataupun pemasangan jaringan listrik. Namun, lanjutnya, dalam pengajuan permohonan pemasangan harus melalui kantor resmi PLN.


PLN tidak bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukan mitra tersebut jika berkas warga yang ingin memasang tidak ada di kantor PLN. Mitra kerja PLN sangat banyak dan mereka berhak memasang jaringan listrik atas prosedur dari PLN.


Tambunan menegaskan, warga yang ingin melakukan pemasangan listrik baru harus mendaftar ke kantor PLN, tidak mengurus melalui calo. PLN akan bertanggung jawab jika berkas warga tersebut ada. "Jadi, bagi masyarakat yang sudah terlanjur berhubungan dengan calo, ya harus melakukan pengajuan lagi ke PLN," katanya. Sementara mengenai nama Primo, Tambunan mengatakan tak kenal karena mitra PLN memang sangat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA