INDONESIA PLASA BY: TONI.S
Pembatasan BBM Bersubsidi
Senin, 6 Desember 2010 | 19:35 WIB
Kepala BPH Migas Tubagus Ismail mengungkapkan, realisasi BBM bersubsidi sepanjang tahun ini, 90 persen didominasi oleh transportasi darat. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dikonsumsi oleh mobil pribadi.
"Kami juga punya data 53 persen konsumsi premium diminum oleh kendaraan pribadi pelat hitam," ujar Tubagus pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (6/12/2010).
Sisanya 40 persen terdistribusi ke sepeda motor, 4 persen angkutan barang, dan 3 persen angkutan umum. Tiga wilayah yang paling banyak mengonsumsi premium adalah Jawa dan Bali tanpa Jabodetabek sebesar 41 persen, Jabodetabek sebesar 18 persen, dan Sumatera (tidak termasuk kota besar) sebesar 18 persen.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah data yang dipaparkan tersebut mengarah pada opsi pertama pembatasan BBM, Tubagus menegaskan, hal tersebut bukan kewenangan BPH Migas.
"Kami hanya menyampaikan suatu data. Soal pembatasannya biar pemerintah (Kementerian ESDM) yang akan menyampaikan ke Komisi VII. Saya tidak berkompetisi berbicara opsi karena tugas BPH adalah melakukan pengaturan dan pengendalian. Kebetulan yang kami sampaikan ini terkait opsi A," kata Tubagus.
Sekadar mengingatkan, pemerintah punya dua opsi seputar pembatasan BBM bersubsidi. Opsi pertama adalah pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi semua kendaraan pribadi berpelat hitam. Opsi kedua adalah pembatasan bagi kendaraan pelat hitam untuk keluaran tahun 2005 ke atas.
Tubagus menambahkan, jenis kendaraan yang menjadi sasaran pembatasan jenis BBM bensin dan premium adalah kendaraan pribadi roda empat (pelat hitam), kendaraan instansi pemerintah roda empat (pelat merah), dan kendaraan TNI-Polri.
Hanya kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkutan umum dan angkutan barang, kendaraan roda dua dan roda tiga yang berhak memperoleh bensin premium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA