7 Januari 2011

Kritik Terhadap Amerikanisasi Mekanisme Demokrasi

INDONESIA PLASA
Kamis, 6 Januari 2011 21:07 WIB
Jafar M. Sidik
Kritik Terhadap Amerikanisasi Mekanisme Demokrasi
Ribuan warga dari berbagai elemen menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bantul, Yogyakarta, Sabtu (18/12).


Beberapa waktu terakhir, upaya pengaturan kembali mekanisme kekuasaan seperti dalam status Keistimewaan Yogyakarta acap tak muncul dari prakarsa rakyat dan daerah, padahal Indonesia mendengung-dengungkan otonomi daerah.

Republik Indonesia sendiri terbentuk dari kesepakatan masyarakat nusantara, bukan inkorporasi paksa seperti Uni Soviet dulu. Filsuf John Locke dan Jean-Jacques Rousseau menamakan ini "kontrak sosial."

Sekedar perbandingan, negara-negara demokrasi mapan justru memberi kesempatan luas masyarakat dan daerah untuk berprakarsa, misalnya Inggris terhadap Irlandia Utara, Kanada kepada Quebec, dan Spanyol bagi Basque.

Saat provinsi Quebec menggelar referendum pada 1995, pemerintah Kanada menghargainya karena mereka menghormati kontrak dan sejarah pembentukan Kanada. Ternyata, warga Quebec ingin tetap menyatu dengan Kanada.

Demikian pula Inggris dalam referendum kedaulatan Irlandia Utara pada 1973. Pemerintah pusat menahan diri dan memang Irlandia Utara memilih tetap bersama Inggris.

Ketika manuver daerah dipandang kebablasan, hukum menjadi pilihan negara demokrasi mapan, kasusnya adalah Spanyol yang membatalkan referendum kemerdekaan Basque pada 2008 lewat Mahkamah Konstitusi.

Dalam soal mekanisme kekuasaan, negara-negara demokrasi melihat suara rakyatlah yang dinomorsatukan. Jika datang dari penguasa, maka prakarsa itu dianggap cacat karena tak netral dari subyektivitas penguasa. Semulia apapun motif reformasi tatanan kekuasaan, adalah tak elok jika penguasa yang mengusulkannya.

Sebaliknya, penguasa di sistem demokrasi mapan fokus pada inisiatif-inisiatif peningkatan kesejahteraan sosial, penyelenggaraan pertahanan dan keamanan, distribusi insentif ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan keadilan sosial.

Contohnya, Presiden Barack Obama. Dia dicurigai hendak murtad dari kapitalisme yang sudah menjadi bagian kontrak bangsanya, padahal dia hanya mengoreksi praktik kapitalisme agar berwajah sosial pula.

Obama tak menggugat ranah kontrak sosial, sebaliknya dia fokus pada praktik, yaitu reforma jaminan layanan kesehatan dan akuntabilitas sistem pengelolaan perbankan.

Intinya, dalam soal konstruksi kekuasaan, negara-negara demokrasi mapan akan melihat dulu kontrak sosial dan manifestasinya dengan menanyai rakyat. Australia menempuh ini saat memilih menjadi republik atau tetap monarki.

Janggal
Negarawan Inggris Winston Churchill menyebut demokrasi adalah pilihan dan jauh dari sempurna. Untuk itulah negara-negara Eropa Barat enggan menguniversalisai mekanisme demokrasinya. Jepang, India dan Korea Selatan pun tidak.

Sebaliknya, sejumlah kecil negara termasuk Filipina dan Indonesia, cenderung "mengamerikanisasi" mekanisme sistem demokrasinya. Demokrasi Indonesia sendiri belakangan menjadi begitu liberal sehingga Pancasila seperti kesulitan menempatkan dirinya.

Ironisnya, amerikanisasi mekanisme demokrasi terlihat janggal karena tak dibarengi oleh institusionalisasi politik sematang AS, yaitu sistem hukum independen yang membuat perselingkuhan dan rekayasa vulgar tak pernah terjadi.

Sekecil apapun pelanggaran dan sebesar apapun pelanggarnya, AS yang umur demokrasinya 300 tahun pasti mengadilinya. Ini yang membuat kualitas demokrasi terjaga.

Situasi berbeda terjadi di Filipina dan Meksiko. Pada banyak kasus, juga di Indonesia.

Negara-negara ini malah dibelit pertarungan antardinasti penguasa, dominannya politik uang dan kekerasan. Distribusi kekuasaan pun bermasalah di mana satu keluarga bisa sekaligus menguasai eksekutif dan legislatif, atau mengelola negara sekaligus mengelola institusi bisnis dengan nyaris tak memedulikan prinsip benturan kepentingan.

Di sisi lain, kehidupan politik bisa menjadi brutal. Contohnya, pembantaian keluarga calon gubernur oleh keluarga pesaingnya di Maguindanao, Filipina, pada November 2009.

Ironisnya, politik berdarah-darah seperti itu lazim terjadi pada demokrasi yang liberal seperti Meksiko dan India. George Friedman dalam "Mexico in Crisis", malah menyebut Meksiko di ambang "negara gagal".

Imitasi vulgar prinsip satu negara oleh satu negara lainnya memang acap membuat negara kehilangan identitas. Turki yang berjuang menyekulerisasi dirinya belakangan malah mencapai antiklimaks manakala di dekade terakhir ini muncul orde yang amat berbeda dari orde sekuler impian Kemal Ataturk.

Sebaliknya, China sukses mengawinkan realitas domestik dengan dinamika global.

Di banyak negara, berdemokrasi sering dipandang sebagai tren dan ini menciptakan latah yang akhirnya mereduksi demokrasi menjadi prosedur, mekanisme dan pintu masuk untuk berkuasa belaka.

Pada masyarakat yang melihat demokrasi sebagai tren, kaum amat berpunya yang kerap korup, rakus dan bahkan bengis, yang paling bisa memanfaatkan pintu masuk itu.

Mereka inilah yang tak segan menyuap, menipu dan mengintimidasi agar bisa berkuasa. Hasilnya, demokrasi sering berkorelasi dengan perilaku dan penguasa ademokratis.

Tak heran, demokrasi, menurut Paul Collier dalam "War, Guns, and Votes", malah menghasilkan pemimpin-pemimpin otoriter seperti Vladimir Putin di Rusia, Robert Mugabe di Zimbabwe, Meles Zenawi di Ethiopia, Islam Karimov di Uzbekistan, Umaru Yar`Adua di Nigeria dan Mwai Kibaki di Kenya.

Tak sekedar tampang
Tak salah jika Churchill mengatakan demokrasi jauh dari sempurna dan kawasan demokrasi mapan seperti Eropa Barat memahami ketidaksempurnaan ini sehingga mereka enggan menjiplak habis mekanisme demokrasi di sistem lain.

Sebaliknya, mereka mengawinkan demokrasi dengan kebajikan lokal. Mereka melihat universalisasi mekansime demokrasi acap mencampakkan realitas domestik, yaitu realitas bahwa rakyat nyaman, hidup sejahtera, hak-hak sipil dihormati, kejahatan dan gejolak sosial rendah, anak-anak bersekolah tinggi-tinggi tanpa kecuali, makan murah, berkebudayaan dengan tenang, namun rakyat tetap merdeka berinteraksi dengan siapapun.

Karena realitas-realitas seperti itu hidup subur di Inggris, Belgia, Belanda, Denmark, Norwegia, Swedia, Jepang, dan Spanyol pasca 1976 yang semuanya monarki konstitusional dan mekanisme demokrasinya berbeda dari Amerika, sejarawan Eric Hobsbawn menyebut negara-negara itu sebagai paling demokratis di dunia. Praktik kenegaraan di negara-negara ini juga nyaris sempurna demokratis.

Apresiasi Hobsbawn mengirim satu pesan penting bahwa demokrasi tidak dinilai dari label, tapi substanstinya, bahwa demokrasi harus menghadirkan kebajikan dan kesejahteraan.

Di Eropa Barat dan juga Yogyakarta, mekanisme yang mungkin tidak demokratis menurut mekanisme demokrasi Amerika malah secara demokratis mencipta kebajikan dan kesejahteraan seperti itu, bahkan ketenteraman, kesentosaan, dan masyarakat yang kreatif.

Yogyakarta sendiri, mengutip editorial Kompas 18 Desember 2010, kendati menjadi pertemuan banyak kebudayaan, suku, agama, dan latar belakang, tak membuat "kejawaan" di provinsi ini larut, sebaliknya bertambah kaya.

Penilaian Kompas ini sama dengan apresiasi filsuf Roger Scruton terhadap model demokrasi Inggris yang disebutnya efektif membangun loyalitas kepada negara di tengah budaya citra yang membelit tatanan tapi melonggarkan ikatan nasional, dan klaim sastrawan DBC Pierre bahwa praktik demokrasi di monarki-monarki konstitusional Eropa Barat menjadi benteng identitas bangsa dari gempuran demokrasi berorientasi laba yang disebut pengarang "World on Fire", Amy Chua, sebagai "demokrasi pasar terbuka."

Tentu saja, mengadopsi mekanisme yang baik itu positif, namun tanpa dibarengi kelembagaan politik yang matang dan kedewasaan masyarakat, maka yang terjadi adalah latah dan linglung. Berpakaian global tapi buta pada jati diri. Mekanisme pun tak ada kaitannya dengan substansi.

Demokrasi, mengutip Paul Collier, adalah kekuatan dalam menciptakan kebajikan, sepanjang tak dipraktikan sekedar tampang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA