7 Januari 2011

Tarif KA Ekonomi Naik 15-75 Persen DAFTAR NYA

INDONESIA PLASA

Jumat, 7 Januari 2011 19:10 WIB
Tarif KA Ekonomi Naik 15-75 Persen
Jakarta

PT Kereta Api (KA) akhirnya mengumumkan kenaikan tarif KA Ekonomi sebesar 15-75 persen dari tarif sebelumnya dan mulai berlaku sejak Sabtu, 8 Januari 2011.

Direktur Komersial PTKA, Sulistyo Wimbo Hardjito kepada pers di Jakarta, Jumat, mengemukakan, kenaikan tarif untuk kereta ekonomi sudah mendesak harus dilaksanakan karena semakin meningkatnya biaya operasional dan perawatan sarana.

"Selain itu juga akibat inflasi dan keterbatasan dana public service obligation (PSO) dari pemerintah. Apalagi, tarif KA Ekonomi sejak 2002 hingga 2008 tidak mengalami kenaikan, tetapi justru mengalami penurunan tarif pada 2009," katanya.

Dengan demikian, tegasnya kenaikan tarif sangat dibutuhkan dan itu juga dilakukan untuk mendukung upaya PTKA dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa kereta api.

Kenaikan tarif KA terbagi dalam lima jenis tarif yakni untuk tarif kereta api jarak jauh mengalami penyesuaian antara Rp4.000-Rp8.500, jarak sedang antara Rp1.000-Rp5.500, jarak dekat Rp500-Rp2.000, tarif kereta api diesel (KRD) antara Rp500-Rp1.500, dan tarif kereta rel listrik (KRL) antara Rp500-Rp2.000.

"Ini juga momentum untuk meningkatkan fasilitas pelayanan seperti keamanan penumpang, kipas angin, lampu bordes dan penumpang, kebersihan toilet (untuk jarak sedang dan jauh), dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan," katanya.

Wimbo juga menegaskan bahwa selaman ini untuk kebutuhan perawatan dan pelaksanaan operasional sarana dan prasarana perusahaan banyak terbantu oleh keberadaan angkutan barang.

"Saat ini kontribusinya mencapai 40 persen dari angkutan barang dan sisanya dari angkutan penumpang," katanya.

Pada 2010 biaya perawatan sarana dan prasarana mencapai Rp1,1 triliun dan di 2011 ini diperkirakan bisa mencapai Rp2 triliun.

PT KA, memang masih memperoleh PSO dari pemerintah untuk kereta ekonomi, namun tidak mencukupi untuk menutupi biaya-biaya yang dibutuhkan.

Contoh kenaikan

Berdasarkan lampiran yang diedarkan PT KA, contoh kenaikan tarif untuk Jabodetabek, seperti untuk tarif KRL, relasi Jakarta-Bogor mengalami kenaikan 75 persen yakni dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.500/penumpang.

Sementara untuk relasi Manggarai-Bogor menjadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000/penumpang. Tarif Jakarta-Bojonggede Rp3.000 atau mengalami kenaikan Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.000/penumpang dan Jakarta-Depok dari Rp1.500 menjadi Rp2.500/penumpang.

Sementara relasi Tanabang-Bogor Rp3.000 atau naik Rp1.000 dari tarif sebelumnya Rp2.000/penumpang dan Depok-Tanabang Rp2.500/penumpang. Jakarta-Bekasi menjadi Rp2.500 dari sebelumnya Rp1.500/penumpang.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA