18 Januari 2011

Menkeu: Target Inpres Penghematan Anggaran Belanja Rp20 Triliun

INDONESIA PLASA

Rabu, 19 Januari 2011 00:13 WIB
Menkeu: Target Inpres Penghematan Anggaran Belanja Rp20 Triliun
Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Jakarta
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengharapkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penghematan pembelanjaan anggaran Kementerian dan Lembaga 2011 dapat menghemat belanja negara hingga Rp20 triliun.

"Kita berharap bisa sekitar Rp20 triliun untuk 2011, kalau kita bisa melakukan penghematan, (anggaran) itu bisa direlokasi pada saat APBNP sehingga dapat digunakan lebih efisien dan produktif," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa malam.

Ia juga mengharapkan penggunaan anggaran dapat berlangsung lebih efektif, terutama pada belanja barang dan pegawai, namun kualitas pekerjaan serta hasilnya diharapkan tetap terjaga dan tidak berkurang.

"Kita tidak berencana memotong pagu atau platfon anggaran. Kita akan menghemat pemakaian ruangan, menghemat perjalanan dinas, konsiyering di luar kantor yang mungkin bisa dibuat lebih efisien sehingga masing-masing kementerian lembaga akan berusaha paling tidak mengendalikan 10 persen dari anggaran belanja mereka," ujarnya.

Menurut rencana, target pelaksanaan Inpres penghematan itu dimulai awal Februari dan para pimpinan kementerian dan lembaga sudah harus menyerahkan hasil pelaksanaan penghematan dan menyerahkan kepada Kementerian Keuangan pada pertengahan Februari.

Pada minggu ketiga Februari diharapkan sudah ada sidang kabinet yang akan mengesahkan bagaimana pemanfaatan hasil penghematan biaya.

"Ketentuan ini bukan berarti memotong anggaran yang sudah disahkan oleh DPR tapi merupakan upaya penghematan yang bisa dilakukan seluruh kementerian untuk lebih mengefisienkan pengeluaran," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat kepada pers.

Menurut Yopie, yang jadi sasaran penghematan adalah biaya-biaya "overhead", biaya tidak langsung mengenai biaya penyelenggaraan rapat, membatasi perjalanan dinas kecuali penting dan mendesak.

Juga membatasi rapat kerja, seminar dan lokakarya yang berada di luar kantor, menghemat biaya operasional kecuali untuk pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, katanya.

Selain itu penghematan biaya non operasional lain seperti tender dioptimalkan sehingga dapat mencapai harga yang lebih murah.

Pemerintah mengharapkan anggaran belanja dari Kementerian Lembaga yang dapat dihemat, dapat digunakan untuk mengatasi gejolak harga pangan, gejolak harga energi dan antisipasi bencana alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA