INDONESIA PLASA
Selasa, 18 Januari 2011 17:35 WIB
Ilustrasi Surat Berharga
pemerintah (buy back) surat utang negara (SUN) secara langsung dari pasar sekunder senilai Rp100 miliar pada lelang Selasa.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa pembelian secara langsung di pasar sekunder itu dilakukan melalui fasilitas dealing room Ditjen Pengelolaan Utang.
Transaksi pembelian kembali SUN secara langsung itu ditujukan untuk pengelolaan portofolio SUN, yaitu mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan kupon relatif tinggi untuk tenor jangka pendek yang dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah.
SUN senilai Rp100 miliar yang dibeli kembali oleh pemerintah itu terdiri atas satu seri SUN, yaitu FR0020 yang memiliki tanggal jatuh tempo 20 November 2012 dengan harga rata-rata tertimbang 118,14 persen.
Penyelesaian hasil pelaksanaan transaksi langsung ini akan dilaksanakan pada 20 Januari 2011 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyatakan bahwa SUN yang telah dibeli kembali melalui transaksi langsung sebesar Rp100 miliar itu sudah lunas dan tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, pada 21 Desember 2010, pemerintah membeli kembali surat utang negara senilai sebesar Rp37,030 miliar.
SUN sebesar Rp37,030 miliar yang dibeli kembali oleh pemerintah itu terdiri atas dua seri.
Rincian dua seri SUN itu adalah FR0017 sebesar Rp22 miliar jatuh tempo 15 Januari 2012 dengan harga rata-rata tertimbang 107,30 persen, serta FR0048 sebesar Rp15,030 miliar jatuh tempo 15 September 2018 dengan harga 108,08 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA