19 November 2010

TOPIK Polisi Tangkap Pemalsu Dokumen Calon TKI

INDONESIA PLASA BY: TONI.S
Jumat, 19 November 2010 | 04:20 WIB

Petugas polisi Polres Jember menangkap salah seorang dari komplotan pemalsu dokumen, surat keterangan keluarga atau perlengkapan lain untuk persyaratan memperoleh paspor. Salah saorang otak pelaku kejahatan itu, Yosi Dwi Hartomi, warga Kabupaten Lumajang, ditangkap di sekitar Kantor Imigrasi Jember.

Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Taufik Rohmat Hidayat, Kamis (18/11), menjelaskan, Yosi dibantu oleh dua orang temannya, yakni G dan S.

Sejumlah alat bukti berhasil diamankan petugas di rumah kontrakan pelaku kejahatan trersebut, antara lain berupa komputer, laptop, pemindai, alat cetak (printer), dan beberapa dokumen palsu hasil rekayasa. Polisi juga mengamankan uang tunai dari hasil penipuan atau menjual dokumen negara yang dipalsukan antara lain berupa KTP, kartu keterangan keluarga, dan akta kelahiran.

”Uang tunai sebesar Rp 4 juta yang dikumpulkan dari korbannya kini diamankan sebagai barang bukti,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Kusworo Wibowo.

Modus operandi kawanan penjahat itu, kata Kusworo, dengan berupaya membantu setiap orang yang mengalami kesulitan saat mengurus paspor di kantor imigrasi. Kawanan ini akan mendekati calon TKI yang hendak mengurus paspor, tetapi mengalami kesulitan karena persyaratannya kurang.

Untuk setiap KTP palsu cukup dibayar Rp 5.000, sedang untuk memperoleh selembar akta kelahiran biayanya ditetapkan Rp 50.000. ”Dalam sebulan kawanan tersebut bisa mengantongi uang sebesar Rp 8 juta,” kata Kusworo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA