SUKABUMI, Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Sukabumi mengungkapkan bahwa nasib ratusan tenaga kerja Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat, masih terkatung-katung di negara tempatnya bekerja.
"Dari data yang kami peroleh, nasib ratusan TKI asal Sukabumi tidak jelas atau bisa dikatakan terkatung-katung di negara tempat TKI tersebut bekerja," kata Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah, Jumat (19/11/2010) di Sukabumi.
Sejak 2006 sampai sekarang, lebih kurang 307 kasus masalah TKI, mulai dari gaji yang tidak dibayar, penyiksaan, hingga TKI hilang, belum tuntas.
"Oleh karena itu, kasus yang dialami para TKI untuk menuntut keadilannya masih terkatung-katung," kata Jejen.
Ia menambahkan, dari 307 kasus tersebut, hampir 75 persennya merupakan masalah gaji yang tidak dibayarkan oleh majikannya.
Jejen menyayangkan, masih banyak TKI yang mengalami kekerasan dan tidak mendapat gaji tidak melapor ke pemerintah.
"Dengan begitu, diperkirakan masih banyak TKI yang nasibnya terkatung-katung yang belum terdata oleh kami maupun Pemerintah Daerah Sukabumi," tambah Jejen.
Untuk mengantisipasi terus terulangnya permasalahan ini, pihaknya selalu bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberi jaminan perlindungan kepada para TKI asal Sukabumi yang berangkat bekerja ke luar negeri.
Bupati Sukabumi Sukmawijaya menegaskan, pihaknya terus berupaya agar TKI asal Kabupaten Sukabumi mendapatkan perlindungan dari Kedubes Indonesia di mana TKI tersebut bekerja.
Pihaknya juga berusaha untuk menertibkan PJTKI ilegal sehingga tidak ada lagi TKI asal Kabupaten Sukabumi yang disiksa atau tidak dibayarkan gajinya.
"Kami selalu memerhatikan nasib para TKI yang berasal dari kabupaten," tandasnya.
Belum lama ini, kasus penyiksaan menimpa Ai Siti, TKI di Arab Saudi, yang merupakan warga Kampung Ciburial RT 01 RW 03 Desa Ciambar, Ciambar, Sukabumi.
Akibat penyiksaan tersebut, ia mengalami cacat tubuh permanen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA