Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, masalah tindak kekerasan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia adalah masalah klasik yang selalu terus berulang. Saatnya, pemerintah mencari solusi dan menuntaskan masalah ini secepatnya.
"Solusinya kini cuma bisa dilakukan di tingkat Presiden RI & Raja Arab Saudi. Kita berharap SBY mampu berkomunikasi dengan Raja Arab agar TKI memperoleh perlindungan optimal dalam semua aspeknya selama berada di Arab Saudi," ujar Lukman kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2010) di Jakarta.
Dikatakan Lukman, kedua kepala negara itu harus mampu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI. Terlebih, Indonesia merupakan negara pemasok tenaga kerja terbesar di Arab Saudi. Pemerintah wajib memperjuangkan hak para TKI. Selama ini, tak kurang sekitar 2 miliar dollar AS mengalir ke tanah air dari para TKI yang bekerja di Arab Saudi.
Sementara itu, secara terpisah, Juru Bicara Kemlu Michael Tene mengatakan, kedua negara akan melakukan pertemuan awal tingkat teknis terkait masalah tenaga kerja domestik. Diakui Michael, saat ini pemerintah Indonesia menyadari belum adanya pengaturan terkait perlindungan terhadap satu juta TKI yang bekerja di Arab Saudi. Sehubungan dengan detail waktu dan tempat, hal ini masih didiskusikan oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA