13 Desember 2010

Parkir Berlangganan Setahun Diterapkan DKI

INDONESIA PLASA BY: TONI.S

Senin, 13 Desember 2010 18:55 WIB
Jakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan parkir berlangganan per tahun untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir di provinsi itu.

Parkir berlangganan setahun ini akan dibayarkan oleh pemilik kendaraan saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), PKB, dan BBNKB.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Benjamin Bukit dalam Seminar Sosialiasi Parkir Berlangganan di Jakarta Media Center, Jakarta, Senin, mengatakan, saat ini kebijakan itu sedang disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan respon.

"Konsep ini masih wacana, namun sudah dikaji oleh konsultan independen. Hasil kajian ini kami sosialisasikan sekarang, karena kami ingin tahu dukungan publik terhadap konsep parkir berlangganan," kata Benjamin.

Dishub akan menyosialisasikan konsep parkir berlangganan itu di 410 area parkir milik Pemprov DKI Jakarta, dimana tarif parkir berlangganan akan dikenakan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp75 ribu per tahun dan untuk kendaraan roda dua Rp35 ribu per tahun.

Saat ini diduga terjadi kebocoran penerimaan parkir di DKI dimana potensi parkir di seluruh Jakarta diperhitungkan bisa mencapai Rp40-50 miliar dan tahun 2009 UPT Perparkiran hanya mendapatkan retribusi parkir sebanyak Rp19,4 miliar.

Pada 2010, UPT Perparkiran menargetkan retribusi parkir sebesar Rp22,4 miliar dan hingga bulan November sudah mencapai Rp21 miliar, sehingga Benjamin menyebut optimistis target itu dapat dicapai.

Sementara kebocoran retribusi parkir disebut Benjamin antara lain disebabkan karena mekanisme pengutipan yang dilakukan 2.500 juru parkir (jukir) di 410 area parkir harus melalui empat tahap, yaitu dari jukir ke koordinasi lapangan, lalu ke koordinasi area parkir baru ke loket UPT Perparkiran.

Tahun 2010, UPT Perparkiran memangkas empat tahap itu menjadi dua tahap yakni retribusi yang dikutip jukir langsung diserahkan ke UPT Perparkiran, sehingga terjadi peningkatan pendapatan retribusi yang sangat siginifikan.

Sementara itu, konsep parkir berlangganan selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga diharapkan dapat membantu menata lokasi parkir dimana pemda akan dapat memperkirakan kebutuhan parkir kendaraan sehingga dapat membangun gedung parkir "off street" sesuai kebutuhan dan menghapuskan parkir "on street".

Penghapusan parkir "on street" juga dinilai signifikan untuk ikut mengurai kemacetan Jakarta.

"Dengan parkir berlangganan ini, kami berharap dengan transisi delapan tahun ke depan parkir `on street` sudah bisa dihapuskan semua. Selain itu kita mengkolek retribusi parkir dengan transparan dan akuntabel untuk kita invest membangun gedung parkir `off street`," papar Benjamin.

Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan menilai besaran tarif parkir berlangganan yang ditetapkan UPT Perparkiran itu masih terlalu murah dan seharusnya masih dapat ditingkatkan lagi.

"Seharusnya kebijakan tarif parkir dibuat untuk menekan dan membuat jera pengemudi kendaraan bermotor pribadi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA