INDONESIA PLASA BY:Toni Samrianto.
Berita Kerinci Kekayaan budaya Provinsi Jambi akan kembali bertambah. Tarian Niti Naik Mahligai Kaco yang berasal dari Kerinci, menggambarkan acara puncak penobatan secara magis pada seseorang yang memiliki ilmu kesaktian tinggi, kini telah diajukan hak patennya oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam tarian yang bernuansa magis itu, digambarkan penobatan yang berlangsung dengan upacara selama tujuh hari tujuh malam. Empat penari terlebih dahulu diuji kesaktiannya seperti meniti mangkuk di atas telur, meniti di atas duri dan paku, berjalan di atas sebilah pedang, ditusuk dengan sebilah tombak yang tajam dan kokoh dan berjalan di atas api yang sedang membara untuk kemudian dipadamkan. Setelah ujian terlewati, maka penari tersebut diperkenankan untuk menaiki mahligai yang dibuat dari sehelai kertas karton tipis berwarna putih yang melambangkan mahligai kaco (kaca).
Dengan dinaikkannya sang penari di atas mahligai kaco, pertanda sang penari sudah lulus dari semua ujian yang diberikan. Tarian itu benar-benar memikat penonton saat disajikan di depan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, ketika menghadiri peresmian Law Center (Pusat pelayanan Hukum dan HAM Terpadu), Sabtu (9/10) lalu.
Tarian itu sempat pula membuat wanita-wanita yang turut menyaksikan bergidik ngeri. Pasalnya, tarian tersebut tentunya dapat membahayakan jiwa sang penari. Namun uniknya, sang penari sedikitpun tidak terluka.
“Ini merupakan perlambang dari Bumi Alam Sakti Kerinci, tarian ini memang bernuansa magis. Tidak semua bisa menarikan tari ini, karena perlu keterampilan dan latihan khusus. Jadi jangan coba-coba meniru adegan tadi,” kata Safril, salah seorang tokoh masyarakat Kerinci yang juga hadir menyaksikan tarian buah karya masyarakat Kerinci tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kerinci Murasman menyerahkan dokumen berisi persyaratan untuk mematenkan hak cipta Tari Niti Naik Mahligai Kaco tersebut. Upaya itu dilakukan Murasman karena khawatir nantinya ada oknum yang mengklaim tarian tersebut sebagai hail karya daerah tertentu.
“Ini adalah kekayaan intelektual. Jadi harus dilindungi, apalagi tarian ini memang menunjukkan kekhasan daerah Kerinci. Saya baru satu kali datang ke Jambi ini, tetapi kekayaan budayanya sungguh sangat memikat. Ini baru satu yang saya lihat, belum semua,” sebut Patrialis Akbar, meminta kepada kepala kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti pembuatan hak paten atas Tari Niti Naik Mahligai Kaco tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA