8 November 2010

Investasi Dana APBN PIP Minta Diizinkan Merugi

INDONESIA PLASA
Senin, 8 November 2010 | 16:19 WIB

Pusat Investasi Pemerintah atau PIP minta diizinkan merugi dalam investasi yang dilakukan dalam hitungan hari per hari. Meski demikian, PIP percaya bahwa secara umum, investasi yang dilakukan harus menghasilkan untung dan menambah aliran dana segar ke kas negara.

Kepala PIP Soritaon Siregar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Sabtu (7/11/2010).

Menurut Soritaon, PIP sebelumnya diamanatkan oleh pemerintah harus mengalokasikan dana pemerintah pada investasi-investasi yang menguntungkan saja dan dilarang menghasilkan investasi yang merugi. Aturan yang mengharuskan PIP senantiasa untung tersebut dinilai berlebihan karena tidak ada satu institusi pun di dunia yang bisa menghasilkan keuntungan terus-menerus dalam investasinya. "Begitu juga perusahaan atau lembaga bisnis, mereka pasti merugi dalam investasi hariannya. Namun, secara keseluruhan, mereka bisa untung," ujarnya.

Atas dasar itu, PIP mengajukan usulan baru yang memungkinkan perubahan amanat investasi tersebut. Usulan baru itu meminta agar pemerintah mengizinkan PIP untuk merugi pada investasi harian, tetapi tetap diwajibkan untuk untung secara akumulasi.

"Secara korporasi PIP tidak boleh rugi, tetapi kalau day to day pasti rugi. Kami sedang mengkaji payung hukumnya agar kami bisa mendapatkan ruang. Sepanjang kerugiannya tidak sengaja, tidak terkontrol, akibat faktor eksternal, maka rugi boleh," ungkap Soritaon.

PIP memiliki status sebagai badan layanan umum yang ada di bawah kendali Kementerian Keuangan. PIP diberi amanat untuk menginvestasikan dana yang diambil langsung dari APBN dan menjadi kepanjangan tangan menteri keuangan dalam tugas-tugas khusus, seperti menyalurkan pinjaman kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 7,5 triliun. Ini disebut penugasan khusus karena PIP tidak mendapatkan keuntungan dari penyaluran pinjaman ke PLN tersebut.

Sejak didirikan pada tahun 2007, PIP terus menerus mendapatkan suntikan modal baru dari APBN. Pada tahun 2007, PIP dipercaya mengelola modal Rp 2 triliun. Pada tahun 2008 sebesar Rp 2 triliun. Pada 2009 senilai Rp 500 miliar. Pada tahun 2010 sebesar Rp 925 miliar. Adapun pada tahun 2011, mereka rencananya akan diberikan suntikan lagi sebesar Rp 1 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA