8 November 2010

Mafia Hukum Gayus "Bebas", Polri Periksa 9 Orang

INDONESIA PLASA
Senin, 8 November 2010 | 12:16 WIB
Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, menunggu sidang dimulai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).

Mabes Polri terus bergerak mengusut pelanggaran dalam "bebasnya" terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan dari ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/11/2010). Polri kini tengah membidik indikasi adanya suap dalam kasus itu.

Kini kesembilan orang yang ditengarai terlibat dalam kasus itu, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Iwan Siswanto, tengah diperiksa secara intensif oleh Propam Polri. Mereka diperiksa setelah Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, langsung melaporkan insiden itu ke Propam. "Pemeriksaan masih dilakukan, termasuk kepala rutannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/11/2010).

Iskandar mengaku belum mengetahui apakah kesembilan oknum polri itu telah ditahan atas insiden itu atau belum. "Kita belum tahu, saya juga belum dapat data dari pemeriksaan Propam. Sanksi nanti dilihat apakah kena sanksi disiplin kode etik atau ada pidananya. Kalau ada penyuapan, ya dipidana," ungkapnya.

Gayus keluar dari tahanan Mako Brimob pada Sabtu (6/11/2010) pagi. Informasi yang beredar, dia menemui istrinya di sebuah hotel sekaligus menghadiri resepsi. Gayus beralasan, dia hendak keluar untuk berobat karena diserang sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA