1 November 2010

IPO KS MENTRI HARUS JELASKAN KE PUBLIK

INDONESIA PLASA
IPO Krakatau Steel

Senin, 1 November 2010 | 13:26 WIB

Menteri BUMN Mustafa Abubakar diminta terbuka kepada publik soal rendahnya harga per lembar saham PT Krakatau Steel yang akan dilepas dengan harga Rp 850.

Pengamat pasar modal Adler Manurung mengatakan, keterbukaan ini diperlukan karena tak mungkin lagi menunda penawaran saham perdana PT Krakatau Steel atau bahkan mengubah harga per lembar sahamnya.

"Kita enggak bisa tunda lagi. Secara hukum juga sulit. Salah satu cara, pemerintah harus terbuka ke mana barang-barang itu dijual," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (1/11/2010). Ini harus dibuka kepada publik karena Krakatau Steel adalah milik negara, di mana rakyat memiliki hak atasnya.

Ketua Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengaku memperoleh informasi bahwa pengambilan keputusan tidak diputuskan melalui rapat pimpinan dan lebih terkesan one man show. "Kami tidak hanya minta dibatalkan, KPK, BPK, dan DPR harus memanggil beliau untuk memeriksa kenapa harga saham ini begitu rendah. Harus dijelaskan ke publik. Tapi yang jelas, dilakukan tanpa cara-cara yang wajar," tegasnya.

Sementara itu, Adler juga menambahkan bahwa jalan hukum satu-satunya yang bisa ditempuh untuk menunda penawaran saham perdana Krakatau Steel adalah dengan citizen lawsuit atau gugatan warga negara yang hampir sama dengan class action.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA