Pemerintah diminta menjadikan PT Krakatau Steel sebagai perusahaan publik yang tidak terdaftar di bursa (non-listed public company) yang tidak diprivatisasi. Bentuk ini dinilai aman bagi badan-badan usaha milik negara yang rentan diprivatisasi atau dibiarkan didominasi oleh kepemilikan saham asing.
"Kami punya rencana agar pemerintah menjadikan Krakatau Steel seperti Pertamina saja. Saham negara bisa utuh, keuntungan maksimal masuk ke kas negara tanpa pengurangan saham milik negara di Krakatau Steel," ungkap Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara di Gedung DPR RI, Senin (1/11/2010).
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menargetkan diri menjadi perusahaan publik yang tidak terdaftar di bursa pada akhir tahun 2010.
Marwan berharap nasib Krakatau Steel yang akan melepas 20 persen sahamnya dalam penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) ini bernasib seperti Indosat yang dijual ke Temasek. Marwan meminta Krakatau Steel dimiliki pemerintah tanpa sepersen pun sahamnya dijual. Krakatau Steel juga harus diberikan proteksi atas produk yang dihasilkan di dalam negeri dari produk baja yang diimpor. "Pengembangan usahanya juga harus mendapat jaminan penuh untuk mendapatkan kredit," tambahnya.
Ia berpendapat, penetapan harga Rp 850 tidak sesuai dengan prospek usaha Krakatau Steel yang sebenarnya bisa meningkat dengan dukungan pemerintah. Pengamat pasar modal Adler Manurung saja memproyeksikan harga Rp 2000 per lembar saham di 2011. Dengan menjual 20 persen sahamnya dengan harga Rp 850 kepada publik, 65 persen domestik dan 35 persen asing, Marwan mengatakan memang kebutuhan Rp 2,6 trilyun untuk go public akan terpenuhi.
Namun, kerugian yang diperhitungkan juga bisa mencapai Rp 1 triliun plus kehilangan deviden sebesar seperlima setiap tahunnya. "Rp 2,6-2,7 triliun itu tidak terlalu besar kalau harus menjual aset bangsa yang strategis. Jadi Krakatau Steel enggak perlu IPO," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA