1 November 2010

TUNDA JUAL SAHAM KS BERAKIBAT PENALTI

INDONESIA PLASA

IPO Krakatau

Senin, 1 November 2010 | 16:55 WIB

Menneg BUMN Mustafa Abubakar

Rencana penjualan saham PT Krakatau Steel mendatangkan kritikan dari masyarakat. Sebagian anggota DPR RI meminta agar rencana penjualan saham tersebut ditunda. Menanggapi permintaan ini, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menegaskan, pemerintah tidak akan menunda penjualan saham tersebut. "Kalau kita tunda, nanti kena penalti. Kan semua ada aturannya. Semua sudah kita jajaki," kata Mustafa kepada para wartawan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/11/2010).

Sayangnya, Mustafa belum dapat memastikan berapa besaran penalti yang diderita jika rencana penjualan tersebut ditunda. Lagipula, lanjut Mustafa, saat ini respon pasar terhadap rencana penjualan saham PT KS sudah positif. Diperkirakan, PT KS akan mendapatkan Rp 2,6 triliun dari penjualan saham tersebut.

Sebelumnya, produsen baja itu memasukkan dokumen penawaran awal kepada Bursa Efek Indonesia. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengungkapkan, Krakatau Steel akan menawarkan 19,61 persen sahamnya kepada publik. Ini berarti, porsi saham tersebut lebih kecil dari persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat yang mencapai 30 persen.

Menurut Eddy, Krakatau Steel akan melakukan mini ekspose tentang IPO ini pada awal bulan November. Eddy bilang jika berhasil mendapatkan pernyataan pra efektif pada bulan ini maka rencana KS melantai sekitar November bisa terwujud.

Asal tahu saja, untuk melancarkan aksinya ini Krakatau Steel sudah menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA