16 November 2010

Pemerintah Beli Kembali SUN Rp270,25 Miliar

INDONESIA PLASA
Pemerintah melakukan pembelian kembali surat utang negara (SUN) secara langsung dari pasar sekunder sebesar Rp270,25 miliar pada 16 November 2010.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan, pembelian secara langsung itu dilakukan melalui fasilitas "dealing room" Ditjen Pengelolaan Utang.

Transaksi pembelian kembali SUN secara langsung itu ditujukan untuk pengelolaan portofolio SUN yaitu mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah.

SUN sebesar Rp270,25 miliar yang dibeli kembali oleh pemerintah itu terdiri atas lima seri SUN.

Rincian lima seri SUN itu adalah FR0036 sebesar Rp124,5 miliar jatuh tempo 15 September 2019 dengan harga rata-rata tertimbang 124,36 persen, FR0034 sebesar Rp2,6 miliar jatuh tempo 15 Juni 2021 dengan harga 134,45 persen.

Kemudian, FR0035 sebesar Rp1,25 miliar jatuh tempo 15 Juni 2022 dengan harga 134,25 persen, seri FR0044 sebesar Rp40 miliar jatuh tempo 15 September 2024 dengan harga 110,20 persen dan FR0042 jatuh tempo 15 Juli 2027 sebesar Rp101,9 miliar dengan harga 110,59 persen.

Penyelesaian hasil pelaksanaan transaksi langsung ini akan dilaksanakan pada 19 November 2010 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menyatakan bahwa SUN yang telah dibeli kembali melalui transaksi langsung sebesar Rp270,25 miliar itu sudah lunas dan tidak berlaku lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA