JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai kapitalisasi pasar modal berbasis syariah hingga 15 Oktober 2010 mencapai Rp1.368,9 triliun atau 45% dari total nilai kapitalisasi pasar modal Rp3.042 triliun.
Adapun, sebanyak 198 dari total 409 saham yang tercatat di BEI memenuhi kategori syariah.
Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan pertumbuhan pasar modal berbasis syariah menunjukan performa yang cukup meyakinkan, meskipun dari sisi konsep pemasaran masih tertinggal dibandingkan dengan produk pasar modal konvensional.
"Sampai saat ini, sekitar 200 saham memenuhi kategori syariah. Namun, sampai saat ini produk pasar modal syariah belum dikenal secara dekat oleh publik. Fokus pemasarannya yang perlu ditingkatkan," ujarnya di sela-sela acara pembukaan seminar bertajuk Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Syariah sebagai Alternatif Investasi, hari ini.
Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), produk pasar modal yang memenuhi kriteria syariah mengacu pada total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%.
Selain itu, total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.(yes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA