13 November 2010

Ritel Pemerintah Akan Buat Aturan Diskon

INDONESIA PLASA
Jumat, 12 November 2010 | 22:11 WIB
ilustrasi

Pemerintah tampaknya mulai curiga dengan cara pelaku usaha, terutama pusat perbelanjaan, yang sering menawarkan barang atau produknya ke masyarakat dengan diskon (potongan harga) tinggi.

Pasalnya, ditengarai, diskon atau semacamnya seperti obral dengan alasan cuci gudang, ternyata banyak di antaranya yang merugikan pembeli alias konsumen. Modusnya, barang atau produk yang didiskon, harganya dinaikkan dulu baru kemudian diberi potongan harga (diskon).

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo kepada pers di sela "Franchise and Licence Indonesia Expo 2010" di JCC, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2010), mengatakan, banyak laporan kerugian konsumen mengenai produk yang didiskon.

"Pemerintah akan mengatur ini. Karena itulah, nantinya pedagang (yang memberikan diskon) harus menyampaikan rencana programnya seperti apa. Misalnya, dikasih hitungan price-nya (harga) berapa, diskonnya berapa. Jadi kita tahu diskon itu tidak dinaikkan dulu baru didiskon," kata Subagyo.

Diskon yang ditawarkan para pedagang dan pusat perbelanjaan seperti ini terkesan membohongi para konsumen, karena produk yang ditawarkan sebenarnya tidak didiskon. Pasalnya, harga produk itu dinaikkan harga dulu baru didiskon yang besarannya sama dengan besaran harga yang telah dinaikkan sebelumnya. "Harganya dinaikkan, padahal setelah diskon kembali (harganya) ternyata pada porsinya sama," katanya.

Menurut dia, pembuatan aturan itu harus dilakukan karena kecenderungan terjadi pula perang harga antar pedagang yang memberikan diskon dan kesannya tidak sehat apalagi merugikan pelaku usaha lainnya dan rantai lalu lintas distribusi barang. "Jadi akan diatur dan diharapkan tahun depan sudah bisa diimplementasikan," kata Subagyo.

Dia mengatakan, peraturan itu nantinya akan mengakomodasi semua pihak, baik produsen, peritel, dan konsumen sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Sementara, menyusun formulasi peraturan yang akan dibuat mengenai hal itu, pemerintah juga ternyata telah melirik cara pengaturan serupa yang banyak berlaku di luar negeri seperti yang diterapkan di Eropa dan negara maju Asia. "Di luar negeri, seperti Perancis, menerapkan pembatasan diskon. Jadi diskon tak bisa terus-menerus diberikan dan hanya di waktu tertentu disertai rincian harga yang jelas," kata Subagyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA PLASA