"Saat ini PPA menyiapkan proses tender untuk aset Texmaco, dengan batas waktu penawaran 9 November 2010," ujar Direktur PPA, Andi Saddowero, di Jakarta, Jumat (15/10/2010).
Hal itu bagian dari upaya perseroan memenuhi target setoran PPA ke APBN. Tahun ini, PPA dipatok menyetor sebesar Rp 850 miliar kepada APBN.
Selain aset, PPA juga akan menjual hak tagih atas perusahaan yang sebelumnya dikuasai Marimutu Sinivasan ini. Menurut catatan PPA, lima perusahaan yang berada di bawah Texmaco, yaitu PT Jaya Perkasa Engineering, PT Bina Prima Perdana, PT Texmaco Jaya Tbk, PT Wastra Indah, serta PT Polysindo Eka Perkasa (sekarang bernama PT Asia Pacific Fibers Tbk). "Total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp 36 triliun," tegas Andi.
Jumlah ini mencakup piutang berdenominasi rupiah sebesar Rp 16,25 triliun, dan piutang dolar AS senilai 2,21 miliar dollar AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
INDONESIA PLASA